Penuh Haru! Mahasiswi Pembuang Bayi Dinikahkan di Polres Jaktim

Kamis, 07 Juli 2022 - 16:21 WIB
loading...
Penuh Haru! Mahasiswi...
Mahasiswi berinisial MS (19), pelaku pembuang bayi di pinggir Kali Ciliwung, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur dinikahkan di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (7/7/2022). Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Mahasiswi berinisial MS (19), pelaku pembuang bayi perempuan di pinggir Kali Ciliwung, Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur dinikahkan di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (7/7/2022). MS yang ditahan polisi ini dinikahkan secara sah dengan pria yang menghamilinya, N (20).

Prosesi pernikahan berlangsung haru dan khidmat disaksikan Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono. "Polres Metro Jakarta Timur melaksanakan akad nikah saudari MS dan saudara N yang salah satunya merupakan tersangka kasus pembuangan bayi dan kekerasan terhadap anak pada 1 Juni 2022. Jadi sudah satu bulan usia bayi tersebut," ujar Budi, Kamis (7/7/2022).
Baca juga: Ibu Pembuang Bayi di Bekasi Jadi Tersangka

Prosesi akad nikah atas permohonan keluarga pelaku yakni AM beserta istri karena dari kedua belah pihak keluarga sudah melakukan pertemuan. "Dengan rasa kemanusiaan kami mengizinkan akad nikah di Polres Metro Jakarta Timur, tetapi untuk proses hukum tetap berlanjut. Sudah kita tahan pelaku selama satu bulan dan berkas sudah dikirim ke kejaksaan," katanya.

Budi menjelaskan, karena bayi perempuan selaku korban tidak bersalah dan mempelai pria mau bertanggung jawab, dirinya mengizinkan akad nikah di Mapolres Jakarta Timur meski dengan acara tertutup.
Baca juga: Polisi Ciduk Wanita Pembuang Bayi di Jati Pulo

Karena proses hukum tetap berlanjut, tersangka MS tetap dijerat tuntutan sejumlah pasal pidana pembuangan bayi dan kekerasan anak. "Pelaku dikenakan pasal 305 jo 306, 307, pasal 80 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan ancaman hukumannya di atas lima tahun," ujarnya.

MS, mahasiswi pelaku pembuang bayi dapat ditemukan setelah pihak RSCM menyampaikan adanya perempuan yang mengalami pendarahan dan dilarikan secara darurat ke RSCM. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Dokter Ungkap Penentu...
Dokter Ungkap Penentu Jenis Kelamin Bayi Bukan dari Ibu, tapi Ayah
Tren Tak Mau Punya Anak...
Tren Tak Mau Punya Anak Melonjak di Jepang, Humanisasi Bayi Berbulu Berkembang Pesat
Rekomendasi
Presiden Zelensky Akan...
Presiden Zelensky Akan Memiliki Pesaing Politik yang Kuat, Ini 5 Pemicunya
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved