Murka Pacar Berduaan dengan Pria Lain di Kamar Hotel, Pemuda Tikam Dada Korban Pakai Badik

Kamis, 07 Juli 2022 - 14:36 WIB
loading...
Murka Pacar Berduaan...
Pemuda di Kendari, dengan sadis menganiaya pria yang bersama kekasihnya di dalam kamar hotel. Foto/iNews TV/Febriyono Tamenk
A A A
KENDARI - Pemuda berinisial MA (17) tak berkutik saat diringkus polisi di rumahnya. Pemuda Kota Kendari, Sulawesi Tenggara tersebut, ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan dengan menggunakan badik di sebuah kamar hotel.

Baca juga: Grobogan Gempar! Penjaga Makam Keramat Ki Ageng Selo Diseret dan Dianiaya Puluhan Orang

Penganiayaan menggunakan badik ini, dilakukan MA karena rasa cemburu saat melihat kekasihnya berduaan dengan korban di dalam kamar hotel. Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka tusuk di dada kiri dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.



Saat kejadian MA bersama kekasihnya berinisial DD, menginap di sebuah hotal di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Selasa (5/6/2022). Sekitar pukul 03.00 WIT, pelaku keluar untuk membeli makanan.

Baca juga: Drama 3 Jenderal Polisi Gagal Tangkap Anak Kiai Jombang Buron Pencabulan Santriwati, Ini Penegasan Wakapolda Jatim

Saat pelaku kembali ke dalam kamar hotel, dia mendapati pria berinisial HA (25) sedang berduaan dengan kekasihnya. Cemburu dengan kehadiran HA, MA langsung menganiaya korban menggunakan badik.

Usai melakukan penganiayaan, pelaku dan kekasihnya kabur meninggalkan korban yang tersungkur bersimbah darah di kamar hotel. "Korban ditemukan petugas hotel, dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara," ujar petugas hotel, Rina, Kamis (7/7/2022).

Dari kejadian tersebut, Wakapolresta Kendari, AKBP Saiful Mustofa, tim Satreskrim Polresta Kendari, bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap MA. "Pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di Konawe Selatan, Rabu (6/7/2022)," terangnya.

Baca juga: Jelang Kedatangan Presiden Jokowi, Warga Medan Bahagia Kawasan Langganan Banjir Rob Diperbaiki

Dari keterangan kepada penyidik Satreskrim Polresta Kendari, MA mengaku melakukan penganiayaan menggunakan badik, karena cemburu melihat korban berada di dalam kamar bersama kekasihnya.

Akibat ulahnya, pelaku kini ditahan di Polresta Kendari, untuk menjalani pemeriksaan. Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1 KUHP, tentang tindak pidana penganiayaan dengan ancaman tujuh tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Gempa M4,5 Guncang Kendari,...
Gempa M4,5 Guncang Kendari, Berpusat di Darat Akibat Sesar Aktif
Warga Kendari Bersyukur...
Warga Kendari Bersyukur Terima Daging Kurban dari Partai Perindo
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Fasilitasi Pasar Sekunder...
Fasilitasi Pasar Sekunder Esports, HIDDEN SUPPLY Kelola Transaksi Aset Tak Berwujud
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Menag: Insentif Guru...
Menag: Insentif Guru Madrasah Non-ASN Akan Cair Akhir Juni 2026
Berita Terkini
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved