Lapas Bulak Kapal Bekasi Kembali Buka Kunjungan Tatap Muka
Kamis, 07 Juli 2022 - 03:17 WIB
loading...
A
A
A
Dia menjelaskan, sesuai dengan SE yang berlaku, kunjungan napi hanya dibatasi bagi keluarga inti seperti orang tua kandung atau anak kandung. Meski tidak membatasi jumlah kunjungan, namun pihaknya tetap mengimbau agar keluarga yang berkunjung tidak terlalu banyak.
"Kita tidak membatasi cuma kami sarankan kami sampaikan melalui medsos bahwa jumlah pengunjung yang datang itu hanya satu atau dua orang saja sementara," tuturnya.
Adapun, pengunjung yang ingin bertemu dengan warga binaan juga harus sudah menerima vaksin booster atau dosis ketiga. "(Jika belum menerima vaksin booster) harus ada surat keterangan kenapa tidak bisa vaksin, atau yang bersangkutan harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19," imbuhnya.
Hensa menuturkan jam operasional kunjungan juga dibagi menjadi dua sesi untuk hari Senin hingga Kamis. Kunjungan pada sesi pertama dapat dilakukan pada pukul 09.00-11.00 WIB.
Sementara kunjungan kedua pada pukul 13.00-15.00 WIB. "Untuk hari Jumat dan hari Sabtu kita masih menerima pengiriman dan penerimaan barang-barang dari keluarga untuk warga binaan," pungkasnya.
"Kita tidak membatasi cuma kami sarankan kami sampaikan melalui medsos bahwa jumlah pengunjung yang datang itu hanya satu atau dua orang saja sementara," tuturnya.
Adapun, pengunjung yang ingin bertemu dengan warga binaan juga harus sudah menerima vaksin booster atau dosis ketiga. "(Jika belum menerima vaksin booster) harus ada surat keterangan kenapa tidak bisa vaksin, atau yang bersangkutan harus menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19," imbuhnya.
Hensa menuturkan jam operasional kunjungan juga dibagi menjadi dua sesi untuk hari Senin hingga Kamis. Kunjungan pada sesi pertama dapat dilakukan pada pukul 09.00-11.00 WIB.
Sementara kunjungan kedua pada pukul 13.00-15.00 WIB. "Untuk hari Jumat dan hari Sabtu kita masih menerima pengiriman dan penerimaan barang-barang dari keluarga untuk warga binaan," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :