Kronologi Pria Berpistol Sekap ABG dan Tabrak Belasan Motor di Sunter
Selasa, 05 Juli 2022 - 15:38 WIB
loading...
Polisi menangkap pria berpistol yang tabrak belasan kendaraan di Sunter, Jakarta Utara. Pelaku sebelumnya menyekap seorang ABG berinisial CAT (16). Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap Ronny (42), pria berpistol yang tabrak belasan kendaraan di Sunter, Jakarta Utara. Ronny sebelumnya menyekap seorang ABG berinisial CAT (16), kemudian meminta tebusan Rp50 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, peristiwa itu terjadi Senin, 4 Juli 2022 sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu korban CAT berpamitan kepada orang tua untuk pergi bersama rekannya ke Season City, Jakarta Pusat.
Namun beberapa waktu kemudian, saksi menghubungi orang tua dan menjelaskan bahwa CAT dibawa oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan menggunakan mobil.
"Terlapor juga meminta uang tebusan sebesar Rp50.000.000. Terlapor mengambil barang-barang milik korban berupa handphone, uang dan tas," kata Zulpan dalam keterangan tertulis, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Pengemudi Berpistol Tabrak Belasan Motor di Sunter Ternyata Polisi Gadungan
Pelaku sebelumnya juga memaksa korban untuk mengambil uang tunai di ATM Niaga daerah Jalan Raya Kodam, Jakarta Pusat sekitar pukul 13.25 WIB dengan nilai Rp5 juta.
Atas kejadian tersebut orang tua korban kemudian pelapor mendatangi SPKT Polda Metro Jaya. Hingga akhirnya pada hari Senin 4 Juli 2022 polisi melakukan pengecekan lokasi dan diduga pelaku yang berada di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, peristiwa itu terjadi Senin, 4 Juli 2022 sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu korban CAT berpamitan kepada orang tua untuk pergi bersama rekannya ke Season City, Jakarta Pusat.
Namun beberapa waktu kemudian, saksi menghubungi orang tua dan menjelaskan bahwa CAT dibawa oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal dengan menggunakan mobil.
"Terlapor juga meminta uang tebusan sebesar Rp50.000.000. Terlapor mengambil barang-barang milik korban berupa handphone, uang dan tas," kata Zulpan dalam keterangan tertulis, Selasa (5/7/2022).
Baca juga: Pengemudi Berpistol Tabrak Belasan Motor di Sunter Ternyata Polisi Gadungan
Pelaku sebelumnya juga memaksa korban untuk mengambil uang tunai di ATM Niaga daerah Jalan Raya Kodam, Jakarta Pusat sekitar pukul 13.25 WIB dengan nilai Rp5 juta.
Atas kejadian tersebut orang tua korban kemudian pelapor mendatangi SPKT Polda Metro Jaya. Hingga akhirnya pada hari Senin 4 Juli 2022 polisi melakukan pengecekan lokasi dan diduga pelaku yang berada di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Lihat Juga :