Pengunjung Rusak Fasilitas Tebet Eco Park, Pemprov DKI Akan Beri Kartu Merah

Senin, 04 Juli 2022 - 23:41 WIB
loading...
Pengunjung Rusak Fasilitas...
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati menuturkan, bahwa aktivitas pengunjung di Tebet Eco Park akan terekam melalui CCTV. Foto/Instagram @dkijakarta
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta Suzi Marsitawati menuturkan, aktivitas pengunjung di Tebet Eco Park akan terekam melalui CCTV. Jika terbukti merusak fasilitas, pengelola akan berikan kartu merah serta surat teguran.

"Apabila merusak, kita akan kita kasih kartu merah dan selanjutnya kita akan kasih surat teguran itu surat pelanggaran itu kepada yang bersangkutan melalui email," ujar Suzi kepada wartawan Senin (4/7/2022).

"Kan waktu mereka daftar JAKI ada email yang melanggar, itu selama tiga bulan tidak boleh masuk taman Tebet," tambahnya.

Baca juga: Yuk! Intip Berbagai Fasilitas Keren Tebet Eco Park

Suzi menjelaskan alasan dibuatnya pelanggaran tersebut agar pengunjung disiplin dan menjaga fasilitas, walaupun masuk secara gratis.

"Bagaimana masyarakat itu bisa disiplin, jangan merasa karena taman itu gratis, tapi harus merusak, kan tidak. Jadi walaupun gratis tetap harus dijaga," tambahnya.

Seperti diketahui, Kawasan Tebet Eco Park di daerah Jakarta Selatan ini menjadi salah satu destinasi wisata kekinian warga DKI Jakarta dan sekitarnya. Banyak masyarakat yang memanfaatkan taman ini untuk berjalan kaki, jogging, atau untuk menikmati kondisi taman.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakai Mobil Listrik...
Pakai Mobil Listrik di Jakarta Bisa Dapat Insentif PKB 0%, Ini Ketentuannya
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Rekomendasi
Kecanggihan 12 Pesawat...
Kecanggihan 12 Pesawat Latih Tempur Leonardo M-346 F Block 20 yang Dibeli Kemhan
IRGC: Serangan Rudal...
IRGC: Serangan Rudal Iran Hancurkan Sistem Pertahanan THAAD, Patriot, dan C-RAM Amerika di Yordania
Beli Rumah Bukan Lagi...
Beli Rumah Bukan Lagi Mimpi! BRI x REI Expo Semarang 2026 Hadirkan KPR Super Ringan
Berita Terkini
Keberhasilan HUT Papua...
Keberhasilan HUT Papua Tengah Gerakkan UMKM, Talius Tabuni Minta Jadi Acuan Program Daerah
Karhutla Dominasi Bencana...
Karhutla Dominasi Bencana Alam pada Pekan Ini, BNPB: Dampak Musim Kemarau
Minta Libatkan Masyarakat...
Minta Libatkan Masyarakat Adat, MPSI: PSN Wanam Harus Jamin Pendidikan Anak Papua
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved