Gelar Seminar di Tangerang, Sekum Fatyat NU: Siapa Saja Bisa Jadi Korban Kekerasan Seksual

Senin, 04 Juli 2022 - 19:04 WIB
loading...
A A A
Definisi kekerasan seksual, lanjut dia, memiliki makna yang luas. Margaret menjelaskan, hal tersebut telah diatur dalam Pasal 4 Ayat 2 dalam UU TPKS yang baru saja disahkan beberapa waktu lalu.

"Definisi soal kekerasan seksual itu sangat luas, yakni pemerkosaan, pelecehan, persetubuhan terhadap anak, perbuatan melecehkan terhadap anak, eksploitasi seksual terhadap anak, dan perbuatan melanggar kesusilaan yang bertentangan dengan kehendak korban," ujarnya.

Margaret menuturkan, secara luas soal kekerasan seksual tidak hanya sebatas itu saja. Pada perkembangan teknologi yang kian pesat, kekerasan dalam bentuk pelecahan seksual bisa terjadi secara visual dalam dunia digital. Bahkan, bisa mengancam secara fisik jika tidak dicegah.

“Kekerasan dan pelecehan seksual bisa terjadi secara daring, hal itu diawali dengan grooming di media sosial. Melakukan bujuk rayu untuk meminta foto bernuansa pornografi. Selepas itu, pelaku akan mengancam fotonya untuk disebar, mau tidak mau korban pun akan takut dan pada akhirnya dilecehkan” tutur mantan Komisioner KPAI periode 2017-2022 ini.

Margaret mengatakan, dunia digital itu bagaikan pisau bermata dua, satu sisi memiliki manfaat, satu sisi memiliki mudharat. Terlebih, dunia digital itu sangat berbahaya pada perkembangan anak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Rekomendasi
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved