Mengejutkan! 56 Persen Remaja Bawah Umur di Kota Bandung Pernah Lakukan Hubungan Intim

Senin, 04 Juli 2022 - 16:55 WIB
loading...
Mengejutkan! 56 Persen...
Sebanyak 56 persen remaja bawah umur di Kota Bandung pernah melakukan hubungan intim.Foto/ilustrasi
A A A
BANDUNG - Sebanyak 56 persen remaja bawah umur di Kota Bandung ditengarai telah melakukan hubungan intim di luar nikah. Akibatnya, mereka putus sekolah dan melakukan pernikahan dini.

Hal itu terungkap berdasarkan hasil survei wawancara yang dilakukan di salah satu wilayah di Kota Bandung pada 2021. Survei mengambil sampel sebanyak 60 orang secara acak. Dari wawancara tersebut, didapati sebanyak 56 persen remaja di bawah umur telah melakukan hubungan intim.

Menurut Praktisi Kesehatan dr Elvine Gunawan, sebanyak 56 persen remaja tersebut di bawah usia 15 tahun. Namun ada juga remaja yang sudah melakukan hubungan sex sejak usia 10 tahun. Tetapi rata rata remaja pada usia 14 tahun.

"Mayoritas disebabkan karena pergaulan. Mereka bergaul dengan orang dewasa dan mencoba melakukan hubungan seksual, " kata Elvine ditemui pada acara Diskusi Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB), Senin (4/7/2022).

Akibat hubungan intim itu, beberapa mengalami hamil di bawah umur. Beberapa kasus terpaksa melakukan pernikahan dini. Sementara, secara usia mereka belum siap menjadi ibu rumah tangga. Apalagi membesarkan anak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
3 Anak Tersesat di Pelabuhan...
3 Anak Tersesat di Pelabuhan Priok, Pamapta Gerak Cepat Pulangkan ke Cikarang
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Rekomendasi
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Istana Sebut Konser...
Istana Sebut Konser EXO di Indonesia Jadi Bukti Kepercayaan Dunia Masih Kuat
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Awas! Merokok Sembarangan...
Awas! Merokok Sembarangan di Kota Bandung Didenda Rp500 Ribu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved