Ikut Latsar, 78 CPNS Luwu Dibentuk Jadi Individu Profesional dan Berkarakter
Senin, 04 Juli 2022 - 16:46 WIB
loading...
Suasana pembukaan pelatihan dasar CPNS Kabupaten Luwu di Aula Kantor Bappelitbangda, Senin (4/7/2022). Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A
A
A
LUWU - Sebanyak 78 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Luwu formasi 2021 mengikuti pelatihan dasar (latsar) di Aula Kantor Bappelitbangda, Senin (4/7/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan Pemkab Luwu bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca juga:Turnamen Sepak Bola Masmindo Cup I Dongkrak Penjualan Pelaku UKM
78 CPNS formasi tahun 2021 ini terdiri dari tenaga medis 66 orang dan tenaga teknis 12 orang, dengan jenjang golongan II sebanyak 23 orang dan golongan III sebanyak 55 orang.
Kegiatan yang berlangsung hingga 24 Septemberinidibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, H Sulaiman. Dirinya menyampaikan terima kasih kepada para peserta dan panitia, seraya berharap kegiatan tersebut berjalan baik dan lancar.
"Dalam konteks pengembangan SDM atau sumber dama manusia aparatur, pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil , CPNS, yang telah didesain sedemikian rupa, dilaksanakan untuk mampu menjawab semua kebutuhan dan tantangan tugas yang dihadapi PNS ke depan," H Sulaiman.
Pelatihan dasar bagi PNS sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Di mana disebutkan, CPNS wajib menjalani masa percobaan melalui proses pelatihan terintegrasi.
Kegiatan ini dilaksanakan Pemkab Luwu bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca juga:Turnamen Sepak Bola Masmindo Cup I Dongkrak Penjualan Pelaku UKM
78 CPNS formasi tahun 2021 ini terdiri dari tenaga medis 66 orang dan tenaga teknis 12 orang, dengan jenjang golongan II sebanyak 23 orang dan golongan III sebanyak 55 orang.
Kegiatan yang berlangsung hingga 24 Septemberinidibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu, H Sulaiman. Dirinya menyampaikan terima kasih kepada para peserta dan panitia, seraya berharap kegiatan tersebut berjalan baik dan lancar.
"Dalam konteks pengembangan SDM atau sumber dama manusia aparatur, pelatihan dasar calon pegawai negeri sipil , CPNS, yang telah didesain sedemikian rupa, dilaksanakan untuk mampu menjawab semua kebutuhan dan tantangan tugas yang dihadapi PNS ke depan," H Sulaiman.
Pelatihan dasar bagi PNS sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Di mana disebutkan, CPNS wajib menjalani masa percobaan melalui proses pelatihan terintegrasi.
Lihat Juga :