Pembina Yayasan UMI Terpilih sebagai Ketua APPERTI

Senin, 04 Juli 2022 - 16:25 WIB
loading...
A A A
“Saya mengusulkan dilakukan revisi Permen No 5, ditambah saja, bahwa perguruan tinggi yang terakreditasi dapat melakukan akreditasi untuk program studinya. Contohnya Malaysia, Belgia dan beberapa negara lain, melakukan akreditasi sendiri. Menurut saya, perguruan tinggi akan maju dan memahami mutunya, kalau dilakukan dengan kesadaran sendiri," kata dia.

“Agenda kita, strategi jangka panjang mengubah UU, tapi strategi jangka pendek, diambil jalan tengahnya UU tidak diubah, permen ditambah satu ayat bahwa perguruan tinggi yang terakreditasi dapat melakukan akreditasi prodi, bukan hanya di perguruan tingginya , dimungkinkan program studi di perguruan tinggi lain, sehingga terjadi hubungan yang baik melalui system penjaminan mutu," sambung dia.

Baca juga:Direktur PPs UMI Tegaskan Prodi Magister Ilmu Hukum Terakreditasi Unggul

Di depan peserta munas, ia menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan amanah yang diberikan. Ia memohon dukungan dalam konsep jamaah dengan dukungan seluruh unsur dewan penasehat, pengawas, pembina, pengurus yayasan se-Indonesia.

"APTISI sebagai satu jamaah dalam mengemban Amanah, insyaallah APPERTI dan APTISI akan maju bersama, amin," pungkas dia.
(luq)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1079 seconds (0.1#10.140)