2.000 Anggota Koperasi di Sukabumi Tuntut Uang Simpanan Rp100 Miliar Dikembalikan
Senin, 04 Juli 2022 - 13:52 WIB
loading...
A
A
A
"Tapi sekarang sudah masuk skema ketiga, seharusnya di bulan Juli 2022 sudah menerima 3 kali pembayaran, tapi hingga sekarang masih banyak anggota yang belum menerima dananya. Mulai dari yang skema satu, yang kedua, maupun ketiga. Skema satupun belum menerima dananya," ujar Handi.
Handi menambahkan, keputusan tersebut sudah menjadi putusan yang berkekuatan hukum tetap (in kracht) namun KSPSB tidak ada niat baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Sebanyak 2.000 anggota di Sukabumi ditelantarkan tidak dibayarkan uang simpanannya.
"Kalo dari kami intinya ingin secepatnya dana yang telah kami setorkan dikembalikan, untuk pembagian hasil usaha yang tadinya 13 persen, kami sudah mengalah tidak apa-apa tidak dibayar sesuai perjanjian awal juga. Saya beserta anggota sudah setor di atas Rp1 milyar, untuk dana pribadi saya sekitar Rp400 juta," ujar Handi.
Handi menambahkan, keputusan tersebut sudah menjadi putusan yang berkekuatan hukum tetap (in kracht) namun KSPSB tidak ada niat baik untuk menyelesaikan permasalahan ini. Sebanyak 2.000 anggota di Sukabumi ditelantarkan tidak dibayarkan uang simpanannya.
"Kalo dari kami intinya ingin secepatnya dana yang telah kami setorkan dikembalikan, untuk pembagian hasil usaha yang tadinya 13 persen, kami sudah mengalah tidak apa-apa tidak dibayar sesuai perjanjian awal juga. Saya beserta anggota sudah setor di atas Rp1 milyar, untuk dana pribadi saya sekitar Rp400 juta," ujar Handi.
(msd)
Lihat Juga :