Modus Tagih Uang Iuran Berujung Pengeroyokan, Polisi Bekuk 2 Pria di Rajeg
Senin, 04 Juli 2022 - 10:18 WIB
loading...
Polsek Rajeg meringkus dua pelaku pengeroyokan bermodus tagih uang iuran keamanan. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A
A
A
TANGERANG - Bermodus tagih uang iuran keamanan kompleks, dua orang pria pelaku pengeroyokan berinisial AY (41) dan AS (36) warga Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang di ringkus Unit Reskrim Polsek Rajeg di Desa Sukasari.
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman mengatakan bahwa penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (2/7/2022) lalu yang di mana kejadian terjadi di kawasan Perumahan Griya Artha Kecamatan Rajeg pada Jumat (17/6/2022) silam.
Kronologi kejadian berawal ketika pada saat korban MR hendak berangkat kerja, namun sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), korban tiba-tiba saja diberhentikan oleh salah satu tersangka. Baca juga: Palsukan SKCK, Pemilik Warnet di Rajeg Tangerang Dibekuk Polisi
“Tersangka, AY, memberhentikan korban yang kemudian menanyakan kepada korban terkait dengan uang keamanan perumahan tempat tinggal korban dan terkait dengan penutupan portal perumahan pada saat (AY) melaksanakan pesta khitanan,” kata Nurjaman, Senin (4/7/2022).
Tak hanya itu, berdasar rasa sakit hati AY akan perlakuan korban, dia pun menendang kaki kanan korban yang kemudian disusul oleh pelaku AS. Alhasil dari peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar dan bengkak pada kaki kanan bagian bawah. Baca juga: Anggota Polsek Rajeg Dikeroyok Gerombolan Pemuda Mabuk, Senjatanya Dirampas
Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman mengatakan bahwa penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (2/7/2022) lalu yang di mana kejadian terjadi di kawasan Perumahan Griya Artha Kecamatan Rajeg pada Jumat (17/6/2022) silam.
Kronologi kejadian berawal ketika pada saat korban MR hendak berangkat kerja, namun sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), korban tiba-tiba saja diberhentikan oleh salah satu tersangka. Baca juga: Palsukan SKCK, Pemilik Warnet di Rajeg Tangerang Dibekuk Polisi
“Tersangka, AY, memberhentikan korban yang kemudian menanyakan kepada korban terkait dengan uang keamanan perumahan tempat tinggal korban dan terkait dengan penutupan portal perumahan pada saat (AY) melaksanakan pesta khitanan,” kata Nurjaman, Senin (4/7/2022).
Tak hanya itu, berdasar rasa sakit hati AY akan perlakuan korban, dia pun menendang kaki kanan korban yang kemudian disusul oleh pelaku AS. Alhasil dari peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar dan bengkak pada kaki kanan bagian bawah. Baca juga: Anggota Polsek Rajeg Dikeroyok Gerombolan Pemuda Mabuk, Senjatanya Dirampas
Lihat Juga :