Modus Tagih Uang Iuran Berujung Pengeroyokan, Polisi Bekuk 2 Pria di Rajeg

Senin, 04 Juli 2022 - 10:18 WIB
loading...
Modus Tagih Uang Iuran...
Polsek Rajeg meringkus dua pelaku pengeroyokan bermodus tagih uang iuran keamanan. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
TANGERANG - Bermodus tagih uang iuran keamanan kompleks, dua orang pria pelaku pengeroyokan berinisial AY (41) dan AS (36) warga Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang di ringkus Unit Reskrim Polsek Rajeg di Desa Sukasari.

Kapolsek Rajeg AKP Nurjaman mengatakan bahwa penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (2/7/2022) lalu yang di mana kejadian terjadi di kawasan Perumahan Griya Artha Kecamatan Rajeg pada Jumat (17/6/2022) silam.

Kronologi kejadian berawal ketika pada saat korban MR hendak berangkat kerja, namun sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), korban tiba-tiba saja diberhentikan oleh salah satu tersangka. Baca juga: Palsukan SKCK, Pemilik Warnet di Rajeg Tangerang Dibekuk Polisi

“Tersangka, AY, memberhentikan korban yang kemudian menanyakan kepada korban terkait dengan uang keamanan perumahan tempat tinggal korban dan terkait dengan penutupan portal perumahan pada saat (AY) melaksanakan pesta khitanan,” kata Nurjaman, Senin (4/7/2022).

Tak hanya itu, berdasar rasa sakit hati AY akan perlakuan korban, dia pun menendang kaki kanan korban yang kemudian disusul oleh pelaku AS. Alhasil dari peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar dan bengkak pada kaki kanan bagian bawah. Baca juga: Anggota Polsek Rajeg Dikeroyok Gerombolan Pemuda Mabuk, Senjatanya Dirampas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan KPK: Pelaku...
Pimpinan KPK: Pelaku TPPU Pria Alirkan Dana ke yang 'Bening-bening'
Polisi Bongkar Modus...
Polisi Bongkar Modus Kejahatan Siber Baru dari India Berkedok Fitur Mule
Kemenag Padukan Prisma...
Kemenag Padukan Prisma Umat Dalam Pengelolaan Dana Paramita
Rekomendasi
MAMI Kelola Aset Rp125...
MAMI Kelola Aset Rp125 Triliun hingga Juni 2026, Catat Lebih 2,6 Juta Investor
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Berita Terkini
JPO Tendean Bakal Dibangun...
JPO Tendean Bakal Dibangun Lagi, Jangka Pendek Bikin Zebra Cross
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved