Viral! Petugas dan Pelanggan Ribut karena Meterai, Pos Indonesia Langsung Minta Maaf dan Copot KCP Sidikalang
Minggu, 03 Juli 2022 - 20:45 WIB
loading...
A
A
A
Pegawai Pos ini sempat mengatakan bahwa meterai yang ada di Kantor Pos Sidikalang itu sudah dibeli oleh orang lain.
“Kau tahu Undang-Undang ITE? Ini bukan fasilitas umum, kenapa kau foto? Ada hak Anda mau foto saya? Silakan anda viralkan. Tapi Anda harus tahu Undang-Undang ITE. Pelayanan publik. Sudah dibeli orang,” katanya.
Baca juga: Hadang dan Bakar Motor Warga, Anggota Geng Motor di Deliserdang Ditangkap
PT Pos Indonesia (persero) segera menindaklanjuti video viral itu. PT Pos Indonesia menyebut peristiwa itu terjadi di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Kemarin sudah langsung dilakukan tindakan terhadap pegawai yang bersangkutan, yaitu mencopot dari posisi Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu (KCP) Sidikalang, dan akan diberikan hukuman disiplin (hukdis)," demikian pernyataan resmi PT Pos Indonesia (persero), Minggu (3/7/2022).
PT Pos Indonesia, dalam hal ini Kantor Cabang Kabanjahe, juga telah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terkait oknum pegawai tersebut. Berikutnya, PT Pos Indonesia pun mendatangi langsung pelanggan yang diusir oknum pegawai di Sidikalang.
"Terhadap pelanggan juga telah ditindaklanjuti dengan mengunjungi pelanggan oleh Eksekutif Manager (EM) Kabanjahe juga. Insya Allah hal ini tidak akan terjadi lagi," kata Kepala Kantor Pos Cabang Kabanjahe yang membawahi Sidikalang, Yori Gosari.
“Kau tahu Undang-Undang ITE? Ini bukan fasilitas umum, kenapa kau foto? Ada hak Anda mau foto saya? Silakan anda viralkan. Tapi Anda harus tahu Undang-Undang ITE. Pelayanan publik. Sudah dibeli orang,” katanya.
Baca juga: Hadang dan Bakar Motor Warga, Anggota Geng Motor di Deliserdang Ditangkap
PT Pos Indonesia (persero) segera menindaklanjuti video viral itu. PT Pos Indonesia menyebut peristiwa itu terjadi di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Kemarin sudah langsung dilakukan tindakan terhadap pegawai yang bersangkutan, yaitu mencopot dari posisi Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu (KCP) Sidikalang, dan akan diberikan hukuman disiplin (hukdis)," demikian pernyataan resmi PT Pos Indonesia (persero), Minggu (3/7/2022).
PT Pos Indonesia, dalam hal ini Kantor Cabang Kabanjahe, juga telah membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terkait oknum pegawai tersebut. Berikutnya, PT Pos Indonesia pun mendatangi langsung pelanggan yang diusir oknum pegawai di Sidikalang.
"Terhadap pelanggan juga telah ditindaklanjuti dengan mengunjungi pelanggan oleh Eksekutif Manager (EM) Kabanjahe juga. Insya Allah hal ini tidak akan terjadi lagi," kata Kepala Kantor Pos Cabang Kabanjahe yang membawahi Sidikalang, Yori Gosari.
Lihat Juga :