Beri Konsultasi Hukum Gratis, MuhammadAriLaw Sebut Cintai Profesinya

Minggu, 03 Juli 2022 - 14:51 WIB
loading...
Beri Konsultasi Hukum...
Pengacara yang lebih dikenal dengan sapaan MuhammadAriLaw ini gemar memberikan konsultasi hukum secara gratis semenjak 2009. (Ist)
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (Wamenkumham) Prof. Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, bahwa kesadaran hukum di Indonesia hingga kini masih rendah.

“Mau tidak mau, suka tidak suka, kita harus akui bahwa kesadaran hukum masyarakat Indonesia secara keseluruhan masih sangat memprihatinkan,” kata Prof. Edward Omar Sharif Hiariej pada Musyawarah Besar Ikatan Alumni Universitas Pattimura (Ikapatti) di Ambon beberapa waktu lalu.

Hubungan antara hukum dengan masyarakat di Indonesia yang meliputi penegakan hukum, kesadaran hukum dan budaya hukum masih menjadi isu yang perlu mendapatkan perhatian lebih.

Tak hanya itu saja, Rektor UIN SGD Bandung, Prof. Dr. H. Deddy Ismatullah, SH., M.Hum juga mengatakan, bahwa ia risau terkait masih maraknya praduga salah terhadap seseorang yang belum terbukti benar atau salahnya.

“Berkaitan dengan penegak hukum-hukum di Indonesia, saya risaukan dengan adanya praduga salah. Orang yang memiliki kecenderungan salah sekarang ditahan terlebih sebelum ia terbukti salah atau tidaknya. Tidak bisa seperti itu,” tegasnya.

Mendasar dari hal ini, seorang pengacara di bidang jasa hukum sekaligus pendiri Law Office ARI PRATOMO & Associates yang bernama Muhammad Ari Pratomo dengan sukarela memberikan konsultasi dan edukasi hukum secara gratis kepada masyarakat.

Pengacara yang lebih dikenal dengan sapaan MuhammadAriLaw ini gemar memberikan konsultasi hukum secara gratis semenjak 2009 ketika dirinya bekerja di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan berbagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

MuhammadAriLaw memberikan edukasi hukum kepada masyarakat melalui berbagai platform media sosial seperti TikTok, Bigo Live, dan Instagram hingga kemudian ia mendirikan Komunitas Live Positif Indonesia dan juga Lembaga Kontrol Sosial Media dan Live Streaming Indonesia.

Tak hanya itu saja, MuhammadAriLaw juga kerap kali memberikan konsultasi dan edukasi hukum melalui kanal YouTube miliknya yang bernama MuhammadAriLaw.

Hal tersebut ia lakukan agar para pengguna media sosial di era perkembangan teknologi sekarang ini dapat bertanggung jawab ketika menggunakan media sosial serta taat kepada hukum.

Sebab, dewasa ini banyak masyarakat Indonesia yang terjerat oleh kasus UU ITE dalam penyalahgunaan media sosial, misalnya untuk pencemaran nama baik, menggiring opini untuk membenci pemerintah, dan membuat berita hoaks.

Menurut data yang disampaikan oleh Komnas HAM melalui website resminya pada Kamis, 14 April 2022, dari tahun 2016-2020 telah tercatat kasus UU ITE di Indonesia sebanyak 768 kasus mulai dari ibu rumah tangga, buruh, jurnalis, aktivis, sastrawan dan masih banyak lagi.

Pria kelahiran 21 Juni 1981 tersebut mengaku memberikan edukasi dan konsultasi hukum secara gratis karena hobi dan rasa cinta terhadap profesinya sebagai pengacara.

Ia rutin meluangkan waktunya untuk memberikan konsultasi dan edukasi hukum melalui platform-platform media sosial seperti Facebook, Yahoo, Messenger, dan juga Kaskus dalam rubrik melek hukum.

Baca: Diduga Serobot Tanah Warga, Pemkot Denpasar Dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Selain bekerja sebagai pengacara, MuhammadAriLaw juga aktif berorganisasi dan juga sempat menjabat sebagai pengacara Posbakum Pengadilan Negeri Bekasi pada 2008, pengacara di Posbakum Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 2005, serta pengacara di Posbakum Asosiasi Advokat Indonesia DPC Bandar Lampung pada 2004.

Hingga saat ini, MuhammadAriLaw aktif menjadi pengacara di Law Office yang didirikannya sendiri yakni ARI PRATOMO & Associates.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Mama Sinta Laporkan...
Mama Sinta Laporkan Ketua LBH Merauke ke Polda Metro Jaya Terkait Film Pesta Babi
Jaga Kepercayaan Publik,...
Jaga Kepercayaan Publik, YLBHI Diminta Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
Gelar Ngabuburit Hukum,...
Gelar Ngabuburit Hukum, LBH Gema Keadilan Dorong Advokat Perkuat Semangat Perjuangan
LBH Gema Keadilan Desak...
LBH Gema Keadilan Desak Kapolresta Tangerang Percepat Penanganan Kasus Kekerasan Anak
Bahar bin Smith Tersangka...
Bahar bin Smith Tersangka Dugaan Penganiayaan, Pengacara: Kirain Sudah Selesai, Ternyata Perkara Lanjut
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Erin Wartia Ungkap Alasan...
Erin Wartia Ungkap Alasan Ganti Sunan Kalijaga, Kecewa Kasusnya Dialihkan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang, Ini Respons Pengacara Jokowi
Rekomendasi
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Berita Terkini
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved