Berbekal Rekaman ETLE, Polisi Tilang 3 Pelaku Balap Liar di Senayan
Sabtu, 02 Juli 2022 - 12:03 WIB
loading...
A
A
A
Dari situ penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan berdasarkan video dan alat bukti CCTV.
Berdasarkan pemeriksaan barang bukti dan keterangan dari para saksi, barulah polisi mengamankan tiga pengemudi yang melakukan aksi balap mobil liar beserta kendaraannya. Baca juga: Aksi Balap Mobil Liar di Senayan Tutup Jalan dan Mengundang Kerumunan
”Dari situ itu penyidik Subdit Gakkum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan berdasarkan dari rekaman video tersebut, kemudian alat bukti CCTV, kemudian kamera ETLE,” terang Rusdy.
Berdasarkan kejadian tersebut, polisi melakukan penegakan hukum dengan mengenakan Pasal 297 juncto Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berdasarkan pemeriksaan barang bukti dan keterangan dari para saksi, barulah polisi mengamankan tiga pengemudi yang melakukan aksi balap mobil liar beserta kendaraannya. Baca juga: Aksi Balap Mobil Liar di Senayan Tutup Jalan dan Mengundang Kerumunan
”Dari situ itu penyidik Subdit Gakkum Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan berdasarkan dari rekaman video tersebut, kemudian alat bukti CCTV, kemudian kamera ETLE,” terang Rusdy.
Berdasarkan kejadian tersebut, polisi melakukan penegakan hukum dengan mengenakan Pasal 297 juncto Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
(ams)
Lihat Juga :