Kesal Punya Utang Rp10 Juta Ditagih Terus-terusan, Pria Ini Nekat Bakar Ruko
Jum'at, 01 Juli 2022 - 20:31 WIB
loading...
A
A
A
Baca: Dituntut Pasal Penipuan, Oknum Brimob Klaim Cuma Perkara Utang Piutang
"Mengetahui korban pergi, pelaku meminta kedua karyawan toko keluar dari toko dan langsung memasukkan motor pelaku dengan membawa bensin. Pelaku juga membawa pisau dan merobek plastik isi bensin," paparnya.
Seketika, pelaku membakar toko milik korban dan langsung kabur. Melihat pelaku kabur, kedua karyawan toko langsung berteriak maling. Warga sekitar pun berhamburan keluar, tetapi api sudah membesar.
"Api yang membesar akhirnya dapat dipadamkan oleh petugas kebakaran selama dua jam," sambungnya.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Rimbo Bujang. Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 178 KUHP subsider Pasal 406 KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
"Mengetahui korban pergi, pelaku meminta kedua karyawan toko keluar dari toko dan langsung memasukkan motor pelaku dengan membawa bensin. Pelaku juga membawa pisau dan merobek plastik isi bensin," paparnya.
Seketika, pelaku membakar toko milik korban dan langsung kabur. Melihat pelaku kabur, kedua karyawan toko langsung berteriak maling. Warga sekitar pun berhamburan keluar, tetapi api sudah membesar.
"Api yang membesar akhirnya dapat dipadamkan oleh petugas kebakaran selama dua jam," sambungnya.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Rimbo Bujang. Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 178 KUHP subsider Pasal 406 KUHP dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
(san)
Lihat Juga :