Pemkot Bogor Bakal Cabut Izin Usaha Elvis Kafe eks Holywings, Ini Alasannya

Jum'at, 01 Juli 2022 - 16:01 WIB
loading...
Pemkot Bogor Bakal Cabut...
Wali Kota Bogor Bima Arya menempelkan stiker segel di pintu masuk Elvis Cafe eks Holywings di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, Jumat (1/7/2022). Foto: MNC Portal/Putra Ramadhani A
A A A
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan men cabut izin operasional dan izin usaha Elvis Cafe eks Holywings di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor. Alasannya, tempat tersebut telah melanggar beberapa aturan.

"Saya sudah mendapat laporan bahwa hasil rapat terkait menemukan bukti-bukti yang cukup kuat. Ada pelanggaran berat. Satu, menjual alkohol di atas lima persen, kedua proses ganti nama itu tidak dilakukan dengan baik tidak dikomunikasikan dengan baik, ketiga, tidak membangun situasi yang kondusif, silaturahmi dengan semua. Padahal ini yang sedari awal kami titipkan ke Holywings," kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Jumat (1/7/2022).

Dengan begitu, izin operasional dan izin usaha tempat tersebut akan dicabut secara permanen. Sehingga tidak bisa kembali beroperasi di wilayah Kota Bogor. Baca juga: Pemkot Bekasi Pantau Aktivitas Holywings Summarecon

"Kami memutuskan untuk mencabut semua izin operasional, izin usaha, sehingga tidak bisa beroperasi lagi. Segera diproses (pencabutan izin) karena kemarin baru selesai rapatnya, suratnya dikirim ke provinsi kemarin. Jadi saya kira provinsi juga akan sejalan karena pak Gubernur (Ridwan Kamil) sama arahnya," tegas Bima.

Jika di kemudian hari kembali mendaftarkan usaha di Kota Bogor, sambung Bima, pihaknya tidak akan memberikan izin apabila masih ada keterkaitan Holywings. Apalagi dengan jenis usaha yang konsepnya tidak jauh beda dengan sebelumnya.



"Bagaimana jika mendaftarkan lagi? Saya sebagai Wali Kota akan cek siapa yang mengajukan. Kalau masih terkait orang-orangnya itu, sudah pasti tidak akan kita berikan. Ini bukan soal hak untuk berusaha, ini hak dari Pemkot untuk menjamin semua investasi tidak memberikan mudharat. Saya berhak memblacklist pengusaha-pengusaha yang enggak lancar dalam melakukan usahanya di sini. Yang enggak lancar lelang dan sebagainya," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamendagri: Kepemimpinan...
Wamendagri: Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif di Daerah Sangat Penting
Wamendagri Buka Suara...
Wamendagri Buka Suara Soal Usulan Denda e-KTP Hilang: Itu Biaya Cetak Baru
KPK Usul Masa Jabatan...
KPK Usul Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi 2 Periode, Wamendagri: Jangan Bertentangan dengan UU
Rekomendasi
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Israel Marah usai Diserang...
Israel Marah usai Diserang Rudal Iran: Teheran Harus Terbakar!
Berita Terkini
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved