Pemkot Bogor Bakal Cabut Izin Usaha Elvis Kafe eks Holywings, Ini Alasannya

Jum'at, 01 Juli 2022 - 16:01 WIB
loading...
Pemkot Bogor Bakal Cabut...
Wali Kota Bogor Bima Arya menempelkan stiker segel di pintu masuk Elvis Cafe eks Holywings di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, Jumat (1/7/2022). Foto: MNC Portal/Putra Ramadhani A
A A A
BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan men cabut izin operasional dan izin usaha Elvis Cafe eks Holywings di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor. Alasannya, tempat tersebut telah melanggar beberapa aturan.

"Saya sudah mendapat laporan bahwa hasil rapat terkait menemukan bukti-bukti yang cukup kuat. Ada pelanggaran berat. Satu, menjual alkohol di atas lima persen, kedua proses ganti nama itu tidak dilakukan dengan baik tidak dikomunikasikan dengan baik, ketiga, tidak membangun situasi yang kondusif, silaturahmi dengan semua. Padahal ini yang sedari awal kami titipkan ke Holywings," kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Jumat (1/7/2022).

Dengan begitu, izin operasional dan izin usaha tempat tersebut akan dicabut secara permanen. Sehingga tidak bisa kembali beroperasi di wilayah Kota Bogor.

"Kami memutuskan untuk mencabut semua izin operasional, izin usaha, sehingga tidak bisa beroperasi lagi. Segera diproses (pencabutan izin) karena kemarin baru selesai rapatnya, suratnya dikirim ke provinsi kemarin. Jadi saya kira provinsi juga akan sejalan karena pak Gubernur (Ridwan Kamil) sama arahnya," tegas Bima.

Jika di kemudian hari kembali mendaftarkan usaha di Kota Bogor, sambung Bima, pihaknya tidak akan memberikan izin apabila masih ada keterkaitan Holywings. Apalagi dengan jenis usaha yang konsepnya tidak jauh beda dengan sebelumnya.



"Bagaimana jika mendaftarkan lagi? Saya sebagai Wali Kota akan cek siapa yang mengajukan. Kalau masih terkait orang-orangnya itu, sudah pasti tidak akan kita berikan. Ini bukan soal hak untuk berusaha, ini hak dari Pemkot untuk menjamin semua investasi tidak memberikan mudharat. Saya berhak memblacklist pengusaha-pengusaha yang enggak lancar dalam melakukan usahanya di sini. Yang enggak lancar lelang dan sebagainya," paparnya.

Terkait karyawan, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pengelola untuk mencari jalan tengah. Namun, dirinya menyinggung pengelola yang tidak berpikir panjang ketika melanggar aturan.

"Bagaimana nasib karyawan? Ya tentu Pemkot akan melakukan komunikasi. Berapa karyawannya, sejauh yang kami usahakan bisa ditampung, bisa disalurkan kita akan pikirkan itu. Tapi pertanyaan saya, apakah owner Holywings berpikir panjang ketika mereka melakukan pelanggaran? Apakah pemilik modal, endorser, artis, selebritis semua ketika melakukan pelanggaran berpikir atau tidak? Pelanggaran itu akan berujung pada penghentian izin usaha, dan akan berdampak pada tenaga kerja. Kasian tidak mereka pada yang bekerja? Berpikir tidak (pengelola) pada dampak ekonominya?" beber Bima.

Bima meminta semua pihak melihat pencabutan izin ini secara proporsional. Tak hanya untuk Elvis, dia juga akan menindak tegas tempat usaha yang melanggar aturan terutama peredaran minuman beralkohol yang tidak boleh di atas lima persen.

"Saya kira semuanya tolong diletakkan pada konteks yang sangat proporsional. Yang paling di atas ada persoalan umat terlukai, adalagi persoalan aturan. Yang lain lainnya tenaga kerja konsekuensi kita selesaikan. Tapi jangan dibalik urutannya. Ini tugas berat. Tapi saya perintahkan semua konsisten. Semua kafe saya minta dicek tanpa pandang bulu. Kalau memang melanggar ya perlakuannya sama," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Forkompimda Kota Bogor menyegel selama 14 hari Elvis Cafe dan Restor di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor pada Sabtu 25 Juni 2022. Tempat tersebut kedapatan melanggar aturan penjualan minuman beralkohol di ataslima persen.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD dan Pemkot Bogor...
DPRD dan Pemkot Bogor Siap Bersinergi Realisasikan Pembangunan 2025-2030
Ketua DPRD Kota Bogor...
Ketua DPRD Kota Bogor Hadiri Tarawih Keliling di Masjid Jami' Al Barokah
Diguyur Hujan Deras,...
Diguyur Hujan Deras, Jalan Mbah Dalem Batu Tulis Bogor Longsor
Begini Suasana di Akmil...
Begini Suasana di Akmil Magelang, Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah
4 Warga Kota Bogor Tewas,...
4 Warga Kota Bogor Tewas, Ketua DPRD Desak Satpol PP Berantas Miras Ilegal
Wamendagri Bima Arya...
Wamendagri Bima Arya Buka Korpri Bestuur Run 10K
Raker dengan Camat,...
Raker dengan Camat, Komisi I DPRD Kota Bogor Inventarisir Masalah di Wilayah
Jalankan Fungsi Pengawasan,...
Jalankan Fungsi Pengawasan, Komisi I dan II DPRD Kota Bogor Sidak ke Kantor OPD
PKS Minta Pemprov DKI...
PKS Minta Pemprov DKI Lepas Saham di Delta Jakarta, Ini Alasannya
Rekomendasi
Momen Open House Prabowo...
Momen Open House Prabowo bersama Pejabat di Istana Merdeka
Rekomendasi 4 Film Bertema...
Rekomendasi 4 Film Bertema Keluarga yang Bikin Lebaran Lebih Hangat dan Bermakna
11 Artis Hollywood Merayakan...
11 Artis Hollywood Merayakan Lebaran, Mike Tyson Mualaf usai Dipenjara
Berita Terkini
Korban Tewas Akibat...
Korban Tewas Akibat Pohon Beringin Tumbang saat Salat Idulfitri di Alun-alun Pemalang Jadi 3 Orang
25 menit yang lalu
Kronologi 2 Jemaah Salat...
Kronologi 2 Jemaah Salat Id Meninggal Tertimpa Pohon Beringin di Alun-alun Pemalang
1 jam yang lalu
Silaturahmi ke Rumah...
Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Didit Putera Prabowo: Selamat Idulfitri!
1 jam yang lalu
Kemacetan Parah di Tol...
Kemacetan Parah di Tol Cileunyi: Antrean Kendaraan Lebih dari 3 Km
2 jam yang lalu
Viral Kades Klapanunggal...
Viral Kades Klapanunggal Minta THR Rp165 Juta, Gubernur Jabar: Kesalahan yang Tidak Bisa Diampuni!
2 jam yang lalu
Pohon Beringin di Alun-alun...
Pohon Beringin di Alun-alun Pemalang Roboh saat Salat Id Akibatkan 2 Jemaah Meninggal
2 jam yang lalu
Infografis
Disegani Dunia, Ini...
Disegani Dunia, Ini 4 Peran Erdogan dalam Kebangkitan Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved