Terkendala Batas Usia, 76 Calon Jamaah Haji asal Lahat Batal Berangkat
Jum'at, 01 Juli 2022 - 15:30 WIB
loading...
Sebanyak 100 calon jamaah haji asal Kabupaten Lahat, Sumatera Utara, diberangkatkan menggunak tiga bus menuju ke tanah suci Mekkah, Jumat (1/7/2022). Foto/iNews TV/Bala Putra
A
A
A
LAHAT - Dua tahun tertunda akibat pandemi COVID-19, sebanyak 76 calon jamaah haji asal Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, kembali harus menelan pil pahit. Pasalnya, rencananya untuk berangkat ke tanah suci Mekkah, kembali batal akibat pembatasan usia.
Baca juga: Tangis Pecah saat Wali Kota Prabumulih Lepas 106 Calon Jamaah Haji
Pemerintah Arah Saudi, menetapkan aturan batas usia calon jamaah haji yang boleh menunaikan ibadah haji pada tahun ini maksimal 65 tahun. Kondisi ini dilakukan, untuk mengantisipasi masih terjadinya penularan COVID-19.
Sementara itu, sebanyak 100 calon jamaah haji asal Kabupaten Lahat, yang telah lolos persyaratan untuk menunaikan ibadah haji, akhirnya diberangkatkan ke Arab Saudi, Jumat (1/7/2022). Mereka dilepas di halaman gedung kesenian Kabupaten Lahan.
Baca juga: Tangis Pecah saat Wali Kota Prabumulih Lepas 106 Calon Jamaah Haji
Pemerintah Arah Saudi, menetapkan aturan batas usia calon jamaah haji yang boleh menunaikan ibadah haji pada tahun ini maksimal 65 tahun. Kondisi ini dilakukan, untuk mengantisipasi masih terjadinya penularan COVID-19.
Sementara itu, sebanyak 100 calon jamaah haji asal Kabupaten Lahat, yang telah lolos persyaratan untuk menunaikan ibadah haji, akhirnya diberangkatkan ke Arab Saudi, Jumat (1/7/2022). Mereka dilepas di halaman gedung kesenian Kabupaten Lahan.
Lihat Juga :