Bermufakat dalam Penusuk Wiranto, Syamsuddin Divonis 5 Tahun

Kamis, 25 Juni 2020 - 17:00 WIB
loading...
Bermufakat dalam Penusuk...
Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis lima tahun penjara terhadap Syamsuddin, rekan Abu Rara, pelaku penusukan terhadap mantan Menkopolhukam Wiranto. SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis lima tahun penjara terhadap Syamsuddin, rekan Abu Rara, pelaku penusukan terhadap mantan Menkopolhukam Wiranto . Syamsudin dinyatakan bersalah karena ikut dalam bermufakat dalam kasus penusukantersebut.

Vonis tersebut lebih ringan dua tahun lebih dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut tujuh tahun penjara. Vonis dibacakan oleh Majelis Hakim Masrizal di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (25/6/2020), sebelum Abu Rara divonis 12 tahun.

"Terdakwa Syamsuddin dianggap terbukti dalam perencanaan tindak pidana terorisme. Maka dari itu terdakwa divonis lima tahun penjara," kata Ketua Majelis Hakim, Masrizal dalam persidangan. (Baca juga; Divonis 12 Tahun, Penusuk Wiranto: Saya Terima Tanpa Cela )

Syamsuddin mendapatkan giliran kedua dalam pembacaan vonis oleh majelis hakim. Terdakwa kasus penusukan mantan Menkopolhukam Wiranto itu dianggap terbukti dalam merencanakan tindak pidana terorisme.

Terhadap putusan itu, Majelis hakim mempersilakan Syamsuddin untuk mengajukan keberatan atas putusan tersebut. Namun Syamsuddin mengaku menerima putusan tersebut. Dia dianggap melanggar atas Pasal 15 juncto Pasal 16 juncto Pasal 16A Undang-Undang No 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme

"Pada dasarnya putusan yang dijatuhkan kepada saya tentang pemufakatan terorisme, maka saya tidak keberatan. Jadi saya tidak ajukan banding," ujar Syamsuddin. (Baca juga; Divonis 9 Tahun Penjara, Istri Penusuk Wiranto Tak Ajukan Banding )

Sementara dalam dakwaan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan kepemilikan pisau belati, kayu panah, dan cutter di rumah Syamsuddin. Syamsuddin juga terbukti pernah menjalankan baiat dengan terdakwa utama Abu Rara sebelum penusukan terhadap Wiranto dijalankan.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelaku Penusukan Penjaga...
Pelaku Penusukan Penjaga Toko di Thamrin City Ditangkap, Polisi: Sakit Hati Diputusin
Hakim Pengadilan Agama...
Hakim Pengadilan Agama Batam Jadi Korban Penusukan
PN Serang Vonis Mati...
PN Serang Vonis Mati Agus, Pembunuh Anak Kandung Usia 3 Tahun di Ciomas
Briptu Fadilatun Nikmah,...
Briptu Fadilatun Nikmah, Polwan Pembakar Suami Divonis 4 Tahun Penjara
Polisi Sebut Tak Ada...
Polisi Sebut Tak Ada Unsur Perencanaan di Kasus Penusukan Sandy Permana
Oknum TNI Pelaku Penusukan...
Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga Semarang Ditahan di Denpom
Pembunuhan di Pinggir...
Pembunuhan di Pinggir Sungai Way Kanan, 1 Remaja Ditangkap, Satu Pelaku Lainnya Buron
2 Warga Semarang Ditusuk,...
2 Warga Semarang Ditusuk, Polisi Serahkan Pelaku ke Denpom
Kepergok saat Curi Makanan...
Kepergok saat Curi Makanan di Dapur, Siswa SMP Nekat Tikam Guru Pakai Pisau
Rekomendasi
Emil Audero Cs Didaftarkan...
Emil Audero Cs Didaftarkan Bela Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain!
Menhut Raja Juli: Perdagangan...
Menhut Raja Juli: Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan
Drama UFC 313 Memanas:...
Drama UFC 313 Memanas: Conor McGregor Kirim Pesan Menohok untuk Mantan Pacar Alex Pereira
Berita Terkini
Produsen MinyaKita Ilegal...
Produsen MinyaKita Ilegal di Banten Digerebek, Raup Untung Rp45 Juta Setiap Bulan
14 menit yang lalu
Tebarkan Kebahagiaan...
Tebarkan Kebahagiaan Ramadan hingga Pelosok Banten
46 menit yang lalu
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Bupati Vera E. Laruni Buat Gebrakan Sejahterakan Donggala
1 jam yang lalu
Partai Perindo Pacu...
Partai Perindo Pacu Pengembangan OKU Timur untuk Sejahterakan Rakyat
2 jam yang lalu
Awal Ramadan, Pos Indonesia...
Awal Ramadan, Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Program Sembako di Bogor
5 jam yang lalu
Peduli Sesama, Partai...
Peduli Sesama, Partai Perindo Sumba Barat Daya Ringankan Beban Keluarga Korban Sambaran Petir
5 jam yang lalu
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved