Polres Lubuklinggau Gagalkan Peredaran 1,04 Kg Sabu
Kamis, 25 Juni 2020 - 16:47 WIB
loading...
A
A
A
Dijelaskan Mustofa, saat di jalan orang yang dibonceng membuang sesuatu kemudian lari ke dalam hutan, sementara pengendara motor tancap gas ke arah Curup. Tersangka yang lari ke dalam hutan berhasil ditangkap.
“Tersangka Uyot kemudian diminta mengambil barang yang dibuangnya, ternyata isinya sabu,” kata Kapolres dalam pers rilis, Kamis (25/6/2020).
Dari pengakuan tersangka sabu tersebut didapat dari seseorang di daerah Kepala Curup yang sebelumnya telah berhubungan melalui telpon dengan Man. Lalu disepakati janji transaksi di tepi jalan daerah Kepala Curup. (Baca juga: Diduga Pecah, Mobil Pelajar Tabrak Pemotor hingga Tewas)
Hingga akhirnya berhasil digerbek tim Sat Narkoba dan berhasil menangkap keempat tersangka berikut barang bukti.
“Tersangka Uyot kemudian diminta mengambil barang yang dibuangnya, ternyata isinya sabu,” kata Kapolres dalam pers rilis, Kamis (25/6/2020).
Dari pengakuan tersangka sabu tersebut didapat dari seseorang di daerah Kepala Curup yang sebelumnya telah berhubungan melalui telpon dengan Man. Lalu disepakati janji transaksi di tepi jalan daerah Kepala Curup. (Baca juga: Diduga Pecah, Mobil Pelajar Tabrak Pemotor hingga Tewas)
Hingga akhirnya berhasil digerbek tim Sat Narkoba dan berhasil menangkap keempat tersangka berikut barang bukti.
(boy)
Lihat Juga :