Polres Lubuklinggau Gagalkan Peredaran 1,04 Kg Sabu
Kamis, 25 Juni 2020 - 16:47 WIB
loading...
Polres Lubuklinggau Gagalkan Peredaran 1,04 Kg Sabu. Foto/SINDOnews/Era NW
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Tim Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau berhasil mengagalkan peredaran 1,04 Kg sabu lintas provinsi usai menangkap empat tersangka, Selasa (23/6/2020) di Jalan Garuda Kelurahan Watas, Lubuklinggau, Sumsel.
Tersangka yang ditangkap W alias Uyot (34), N alias Man (34) dan A alias Ari (28). Ketiganya warga Jalan Gotong Royong, Lingkungan 4 Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin. Kemudian, HP alias Heri (29) warga Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa menjelaskan, kronologis bermula didapatkan informasi akan ada narkoba sabu masuk ke wilayah Lubuklinggau dari Rejang Lebong untuk diedarkan di Lubuklinggau dan Babat Toman, Musi Banyuasin.
Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas melakukan pecegatan di batas Lubuklinggau dengan Rejang Lebong. Saat hari kejadian seekitar pukul 16.00 WIB, melintas mobil Toyota Kijang Innova BG 1530 P warna sivler beriringan dengan motor Honda Supra wana hitam tanpa nopol.
Setelah itu petugas langsung mencegat mobil tersebut dan berhasil mengamankan tiga tersangka. Sementara pengendara motor yang berboncengan langsung kabur ke arah Curup, Rejang Lebong. Petugas pun melakukan pengejaran.
Tersangka yang ditangkap W alias Uyot (34), N alias Man (34) dan A alias Ari (28). Ketiganya warga Jalan Gotong Royong, Lingkungan 4 Kelurahan Babat, Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin. Kemudian, HP alias Heri (29) warga Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa menjelaskan, kronologis bermula didapatkan informasi akan ada narkoba sabu masuk ke wilayah Lubuklinggau dari Rejang Lebong untuk diedarkan di Lubuklinggau dan Babat Toman, Musi Banyuasin.
Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas melakukan pecegatan di batas Lubuklinggau dengan Rejang Lebong. Saat hari kejadian seekitar pukul 16.00 WIB, melintas mobil Toyota Kijang Innova BG 1530 P warna sivler beriringan dengan motor Honda Supra wana hitam tanpa nopol.
Setelah itu petugas langsung mencegat mobil tersebut dan berhasil mengamankan tiga tersangka. Sementara pengendara motor yang berboncengan langsung kabur ke arah Curup, Rejang Lebong. Petugas pun melakukan pengejaran.
Lihat Juga :