Dukun Cabul Modus Mandi Kembang untuk Penyucian Diri Diciduk Polisi

Kamis, 25 Juni 2020 - 16:30 WIB
loading...
Dukun Cabul Modus Mandi...
Petugas Polrestro Depok menangkap AS dukun cabul yang memperdaya sejumlah wanita. Modusnya para korban diminta menjalani proses mandi kembang sebagai upaya penyucian diri.Foto/SINDOnews/R Ratna Purnama
A A A
JAKARTA - Petugas Polrestro Depok menangkap AS dukun cabul yang memperdaya sejumlah wanita. Modusnya para korban diminta menjalani proses mandi kembang sebagai upaya penyucian diri.

Kapolretro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan salah satu korban yang sudah mengikuti ritual mandi kembang namun tak ada dampak yang diterima. Ketika korban datang ke rumah pelaku dengan keyakinan bahwa pelaku memiliki ilmu batin dari leluhur.

Keyakinan itu yang membawa korban rela menjalani mandi kembang yang ternyata merupakan tindakan asusila. Setelah ritual dijalankan namun korban tidak merasakan dampak apapun, lalu korban menyadari bahwa pelaku telah melakukan tindakan tak senonoh.

“Kasus pencabulan ini menggunakan modus operandi mandi kembang. Dengan membujuk para korban seakan-akan pelaku memiliki kemampuan menyucikan para korban kemudian para korban itu datang ke tempat si pelaku ini,“ kata Azis Andriansyah, Kamis (25/6/2020).

Korban mulanya tidak tahu proses apa yang akan dijalani dan hanya mengikuti perintah pelaku. Korban sendiri mengetahui bahwa pelaku mengaku memiliki kemampuan secara turun menurun untuk proses penyucian diri. (Baca: Jalan Rusak di Jakarta Barat Makan Korban)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger! Warga Kepung...
Geger! Warga Kepung Rumah Kyai yang C4b*l1 50 Santriwati
Pesantren Harus Jadi...
Pesantren Harus Jadi Ruang Aman, Perempuan Bangsa Hadirkan Modul Anti Pencabulan
Marak Dokter Cabul,...
Marak Dokter Cabul, Penyalahgunaan Kekuasaaan hingga Krisis Etika Jadi Faktor
Rekomendasi
Rahasia Benda Misterius...
Rahasia Benda Misterius Mas Den Mulai Terbongkar, Penerawangan Ki Atmo dan Tim Bikin Merinding
Ola Elannor Tuangkan...
Ola Elannor Tuangkan Proses Berdamai dengan Kehilangan Lewat Dewasa Tanpamu
Prabowo Sentil Pihak...
Prabowo Sentil Pihak yang Tolak B50, Ungkap Mereka Ambil Komisi Impor BBM
Berita Terkini
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
Bantargebang Hanya Terima...
Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu, 146 Pasar Dilengkapi Tempat Sampah Pilah
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
Workshop di Makassar,...
Workshop di Makassar, Tri Tito Karnavian Ingatkan Orang Tua Wajib Hadir dalam Aktivitas Digital Anak
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved