Pengendara Harley Davidson Penabrak Bocah Kembar hingga Tewas hanya Dituntut 6 Bulan Penjara

Kamis, 30 Juni 2022 - 16:40 WIB
loading...
Pengendara Harley Davidson...
Dua pengendara moge Harley Davidson penabrak bocah kembar di Pangandaran, Hasan dan Husen hanya dituntut enam bulan penjara. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
CIAMIS - Kasus tewasnya dua bocah kembar Hasan dan Husen di Pangandaran, akibat ditabrak konvoi motor gede (Moge) Harley Davidson, kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis. Mirisnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menuntut ringan pengendara moge maut tersebut.

Baca juga: Bocah Kembar Tewas Ditabrak Konvoi Moge, Warga Pasang Spanduk: Kapan Harley Davidson Hargai Manusia

Kedua pengendara moge Harley Davidson, yang kini dihadapkan di meja hijau dengan status sebagai terdakwa kecelakaan maut tersebut, hanya dituntut hukuman enam bulan penjara oleh JPU.



Menanggapi tuntutan ringan yang dilayangkan JPU, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Sutan Harahap menjelaskan, tuntutan ringan tersebut diambil karena terdakwa sudah berdamai dengan keluarga korban. "Jadi pelaku ini sudah berdamai dengan keluarga korban," ujarnya, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: Sedang Asyik Berbuat Terlarang di Gubuk Cinta, 4 Pasangan Mesum Panik Digerebek Satpol PP

Selain sudah adanya upaya perdamaian, lanjut Sutan, keluarga korban juga meminta majelis hakim untuk membebaskan kedua terdakwa bernama Angga Permana, dan Agus Wandri itu. "Keluarga korban meminta ke majelis hakim agar terdakwa dibebaskan," ungkapnya.

Tidak hanya itu, tuntutan ringan diambil karena kedua terdakwa juga bersikap koperatif selama menjalani persidangan di PN Ciamis. "Terdakwa kooperatif, tidak berbelit-belit," katanya.

Dalam tuntutan yang dibacakan JPU saat sidang di PN Ciamis pekan lalu, kedua terdakwa dituntut hukuman enam bulan penjara. Keduanya dinyatakan bersalah sebagaimana Pasal 310 ayat 4 UU No. 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Baca juga: Kronologi Penangkapan ASN Pemasok Senjata dan 615 Amunisi untuk KKB di Yalimo Papua

Hasan dan Husen ditabrak dua pengendara moge Harley Davidson hingga tewas di dekat SDN 3 Tunggilis, Jalan Raya Banjar-Pangandaran, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, pada Sabtu (12/3/2022) pukul 13.15 WIB.

Sebelum ditabrak, Hasan dan Husen hendak menyeberang jalan. Polres Ciamis kemudian menetapkan dua pengendara moge Harley Davidson penabrak bocah kembar itu sebagai tersangka.

Usai kecelakaan maut tersebut, kedua belah pihak, yakni pengendara moge Harley Davidson, dan keluarga korban menyepakati perdamaian. Perdamaian ditempuh sebagai itikad baik pengendara moge Harley Davidson.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penyebab Kecelakaan...
Penyebab Kecelakaan Mobil yang Ditumpangi Anggota DPR dari PKB Gus Hilman, Sopir Diduga Mengantuk
Anggota DPR dari PKB...
Anggota DPR dari PKB Muhammad Hilman Mufidi Kecelakaan di Tol, 2 Staf Tewas
Kronologi 2 Orang Tewas...
Kronologi 2 Orang Tewas dalam Kecelakaan di Tol JORR Cakung
Kecelakaan 2 Truk di...
Kecelakaan 2 Truk di Tol Dalkot, Kenek Tewas dan Sopir Luka Ringan
Tinjau Kecelakaan di...
Tinjau Kecelakaan di Muratara, Jasa Raharja Pastikan Penanganan Korban Berjalan Baik
DPR Minta Audit Menyeluruh...
DPR Minta Audit Menyeluruh Standar Keselamatan Akibat Kecelakaan Maut di Muratara
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Kejagung Lelang Ferrari...
Kejagung Lelang Ferrari hingga Harley Davidson, Target Rp100 Miliar
Rekomendasi
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Netanyahu dan Trump...
Netanyahu dan Trump Bahas Nota Kesepahaman Mendatang dengan Iran
Berita Terkini
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved