Holywings Pondok Indah Satu-satunya Gerai yang Tidak Disegel Pemprov DKI
Kamis, 30 Juni 2022 - 07:27 WIB
loading...
Gerai Holywings Pondok Indah menjadi satu-satunya outlet yang tidak mendapatkan sanksi dari Pemprov DKI.Foto/MPI/Ilustrasi.dok
A
A
A
JAKARTA - Manajemen Holywings menyatakan gerai yang berada di Kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, menjadi satu-satunya outlet yang tidak mendapatkan sanksi dari Pemprov DKI . Namun, gerai ini tetap ditutup atas keputusan manajemen.
General Manajer (GM) Holywings Yuli Setiawan mengatakan, dari belasan gerai Holywings yang izin usahanya dicabut, hanya outlet Holywings Pondok Indah yang sebenarnya masih beroperasi."Gerai di Pondok Indah izin usahanya komplet sehingga tidak disegel. Tapi,manejemen memutuskan untuk ditutup sementara," kata Yuli Setiawan saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2022 kemarin.
Yuli menuturkan, seluruh gerai Holywings di Indonesia telah tutup. Bahkan termasuk gerai di Pondok Indah yang memiliki perizinan lengkap.
"Yang masih beroperasi hanya di Batam dan Manado. Tapi kemungkinan akan kita tutup sementara hari ini (kemarin)," tuturnya. Baca: Disparekraf Ungkap Alasan Pemprov DKI Tutup12 Outlet Holywings
Sebelumnya, Kepala DPMPTSP DKI Benny Agus Chandra menegaskan, ada 12 gerai Holywings Group yang dicabut izin usahanya. Pencabutan izin berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Benny dalam keterangannya.
General Manajer (GM) Holywings Yuli Setiawan mengatakan, dari belasan gerai Holywings yang izin usahanya dicabut, hanya outlet Holywings Pondok Indah yang sebenarnya masih beroperasi."Gerai di Pondok Indah izin usahanya komplet sehingga tidak disegel. Tapi,manejemen memutuskan untuk ditutup sementara," kata Yuli Setiawan saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2022 kemarin.
Yuli menuturkan, seluruh gerai Holywings di Indonesia telah tutup. Bahkan termasuk gerai di Pondok Indah yang memiliki perizinan lengkap.
"Yang masih beroperasi hanya di Batam dan Manado. Tapi kemungkinan akan kita tutup sementara hari ini (kemarin)," tuturnya. Baca: Disparekraf Ungkap Alasan Pemprov DKI Tutup12 Outlet Holywings
Sebelumnya, Kepala DPMPTSP DKI Benny Agus Chandra menegaskan, ada 12 gerai Holywings Group yang dicabut izin usahanya. Pencabutan izin berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas, sesuai ketentuan dan menjerakan, serta mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta, maka kami selaku Dinas PM-PTSP mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Benny dalam keterangannya.
Lihat Juga :