Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juni 2020 - 15:26 WIB
loading...
Penusuk Wiranto Divonis...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, pelaku penusukan terhadap mantan Menkopolhukam Wiranto divonis 12 tahun penjara. Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana terorisme.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Syahrial Alamsyah alias Abu Rara diyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme dengan mengajak anak pada tindak pidana terorisme sebagaimana dakwaan kedua," ujar Ketua Majelis Hakim Masrizal di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (25/6/2020). (Baca juga: Hari Ini Penusuk Wiranto Divonis di PN Jakbar)

Selain Abu Rara, hakim menjatuhkan vonis kepada istri Abu Rara, Fitri Diana dengan hukuman 9 tahun penjara. Fitri terbukti bersalah karena membantu Abu Rara melakukan penusukan terhadap Wiranto.

Sebelumnya, sidang tuntutan terhadap terdakwa Abu Rara dan Fitri Diana telah digelar pada Kamis (11/6/2020). JPU menuntut agar majelis hakim menjatuhi hukuman 16 tahun penjara terhadap Abu Rara.

Sementara, tuntutan untuk istri Abu Rara yakni Fitri Diana selama 12 tahun penjara. (Baca juga: Keterlambatan Server PPDB Akibat Animo Masyarakat Tinggi)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pelaku Penusukan Penjaga...
Pelaku Penusukan Penjaga Toko di Thamrin City Ditangkap, Polisi: Sakit Hati Diputusin
Hakim Pengadilan Agama...
Hakim Pengadilan Agama Batam Jadi Korban Penusukan
PN Serang Vonis Mati...
PN Serang Vonis Mati Agus, Pembunuh Anak Kandung Usia 3 Tahun di Ciomas
Briptu Fadilatun Nikmah,...
Briptu Fadilatun Nikmah, Polwan Pembakar Suami Divonis 4 Tahun Penjara
Polisi Sebut Tak Ada...
Polisi Sebut Tak Ada Unsur Perencanaan di Kasus Penusukan Sandy Permana
Oknum TNI Pelaku Penusukan...
Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga Semarang Ditahan di Denpom
Pembunuhan di Pinggir...
Pembunuhan di Pinggir Sungai Way Kanan, 1 Remaja Ditangkap, Satu Pelaku Lainnya Buron
2 Warga Semarang Ditusuk,...
2 Warga Semarang Ditusuk, Polisi Serahkan Pelaku ke Denpom
Kepergok saat Curi Makanan...
Kepergok saat Curi Makanan di Dapur, Siswa SMP Nekat Tikam Guru Pakai Pisau
Rekomendasi
Menhut Raja Juli: Perdagangan...
Menhut Raja Juli: Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan
Emil Audero Cs Didaftarkan...
Emil Audero Cs Didaftarkan Bela Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain!
Toyota Bakal Luncurkan...
Toyota Bakal Luncurkan Sembilan Model Baru Mobil Listrik pada 2026
Berita Terkini
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Bupati Vera E. Laruni Buat Gebrakan Sejahterakan Donggala
31 menit yang lalu
Partai Perindo Pacu...
Partai Perindo Pacu Pengembangan OKU Timur untuk Sejahterakan Rakyat
1 jam yang lalu
Awal Ramadan, Pos Indonesia...
Awal Ramadan, Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Program Sembako di Bogor
4 jam yang lalu
Peduli Sesama, Partai...
Peduli Sesama, Partai Perindo Sumba Barat Daya Ringankan Beban Keluarga Korban Sambaran Petir
4 jam yang lalu
3 Gerbong di Stasiun...
3 Gerbong di Stasiun Tugu Ternyata Dibakar, Motif Pelaku Terungkap
4 jam yang lalu
Persekusi di Garut Bentuk...
Persekusi di Garut Bentuk Ekspresi Keagamaan Berlebihan
5 jam yang lalu
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved