Penusuk Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara

Kamis, 25 Juni 2020 - 15:26 WIB
loading...
Penusuk Wiranto Divonis...
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, pelaku penusukan terhadap mantan Menkopolhukam Wiranto divonis 12 tahun penjara. Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana terorisme.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Syahrial Alamsyah alias Abu Rara diyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terorisme dengan mengajak anak pada tindak pidana terorisme sebagaimana dakwaan kedua," ujar Ketua Majelis Hakim Masrizal di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (25/6/2020). (Baca juga: Hari Ini Penusuk Wiranto Divonis di PN Jakbar)

Selain Abu Rara, hakim menjatuhkan vonis kepada istri Abu Rara, Fitri Diana dengan hukuman 9 tahun penjara. Fitri terbukti bersalah karena membantu Abu Rara melakukan penusukan terhadap Wiranto.

Sebelumnya, sidang tuntutan terhadap terdakwa Abu Rara dan Fitri Diana telah digelar pada Kamis (11/6/2020). JPU menuntut agar majelis hakim menjatuhi hukuman 16 tahun penjara terhadap Abu Rara.

Sementara, tuntutan untuk istri Abu Rara yakni Fitri Diana selama 12 tahun penjara. (Baca juga: Keterlambatan Server PPDB Akibat Animo Masyarakat Tinggi)
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Album Baru Slank Republik...
Album Baru Slank Republik Fufu Fafa Resmi Meluncur, Sarat Kritik Sosial
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Gugur di Perempat Final
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved