Asyik Nongkrong di Warung Tuak, Perampok Sadis di Medan Ditembak
Rabu, 29 Juni 2022 - 23:51 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Pendeta di Deliserdang Ditembak OTK saat Santai Bareng Istri di Rumah
“Karena ketakutan korban turun dari sepeda motor dan menyelamatkan diri. Sepeda motornya ditinggal dan kemudian dibawa oleh Kurnia dan rekannya WS. Korban lalu melapor ke polisi dan kita lakukan penyelidikan hingga menangkap kedua pelaku," bebernya.
Saat ini, kata Ginanjar, kedua pelaku sudah ditahan. Polisi juga menyita barang bukti parang yang digunakan kedua pelaku untuk merampok korban.
"Mereka kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana ayat (2) ke 1e dan 2e KUHPidana. Ancamannya 12 tahun penjara," tandasnya.
“Karena ketakutan korban turun dari sepeda motor dan menyelamatkan diri. Sepeda motornya ditinggal dan kemudian dibawa oleh Kurnia dan rekannya WS. Korban lalu melapor ke polisi dan kita lakukan penyelidikan hingga menangkap kedua pelaku," bebernya.
Saat ini, kata Ginanjar, kedua pelaku sudah ditahan. Polisi juga menyita barang bukti parang yang digunakan kedua pelaku untuk merampok korban.
"Mereka kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana ayat (2) ke 1e dan 2e KUHPidana. Ancamannya 12 tahun penjara," tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :