Bawaslu Maros Jamin Hak Pilih Penyandang Disabilitas
loading...
A
A
A
MAROS - Bawaslu Maros menggelar kegiatan Koordinasi Penguatan Pemahaman Pengawasan kepada disabilitas di Aula SLB Negeri 1 Maros, Jalan Dr Ratulangi No 290, Allepolea, Kecamatan Lau, Maros, Rabu (29/6/2022).
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam pemilu.
Baca Juga: Bawaslu
Penyandang disabilitas kata dia merupakan salah satu kelompok rentan. Mereka harus juga dipastikan hak konstitusionalnya dalam pemilu.
Baca Juga: Bawaslu Maros
Senada, anggota Bawaslu Maros yang juga Koordinator Divisi Pengawasan, Hubal dan Humas Gazali menuturkan Bawaslu Maros secara total menjamin hak pilih dan hak akses bagi penyandang disabilitas.
Baca Juga: Bawaslu Maros
Diketahui, kegiatan ini dihadiri 25 peserta dari perwakilan organisasi disabilitas di Kabupaten Maros. Selain itu juga dihadiri jajaran Bawaslu Maros dan ketua KPU Kabupaten Maros, serta narasumber anggota Bawaslu Sulsel, Amrayadi dan Ketua KPU Maros Samsu Risal.
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan, penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam pemilu.
Baca Juga: Bawaslu
Penyandang disabilitas kata dia merupakan salah satu kelompok rentan. Mereka harus juga dipastikan hak konstitusionalnya dalam pemilu.
Baca Juga: Bawaslu Maros
Senada, anggota Bawaslu Maros yang juga Koordinator Divisi Pengawasan, Hubal dan Humas Gazali menuturkan Bawaslu Maros secara total menjamin hak pilih dan hak akses bagi penyandang disabilitas.
Baca Juga: Bawaslu Maros
Diketahui, kegiatan ini dihadiri 25 peserta dari perwakilan organisasi disabilitas di Kabupaten Maros. Selain itu juga dihadiri jajaran Bawaslu Maros dan ketua KPU Kabupaten Maros, serta narasumber anggota Bawaslu Sulsel, Amrayadi dan Ketua KPU Maros Samsu Risal.
(luq)