Polisi Tangkap DPO Pengeroyokan Siswa SMAN 70 Jakarta
Rabu, 29 Juni 2022 - 16:00 WIB
loading...
A
A
A
Namun, polisi belum merinci kronologi kasus pengeroyokan yang terjadi di bulan Mei 2022 itu. Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka.
Tersangka terakhir yang dibekuk merupakan Mantis yang sebelumnya menjadi DPO.
"Menyalahgunakan pergaulan. Korban adik kelas mereka. Masalah seperti itu (senioritas), geng-gengan," katanya.
Tersangka terakhir yang dibekuk merupakan Mantis yang sebelumnya menjadi DPO.
"Menyalahgunakan pergaulan. Korban adik kelas mereka. Masalah seperti itu (senioritas), geng-gengan," katanya.
(thm)
Lihat Juga :