Polisi Tangkap DPO Pengeroyokan Siswa SMAN 70 Jakarta
Rabu, 29 Juni 2022 - 16:00 WIB
loading...
Polisi menangkap pelaku terakhir kasus pengeroyokan siswa SMAN 70 Jakarta. Pelaku bernama Damara Altaf Alawdin alias Mantis sebelumnya masuk DPO. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Polisi menangkap pelaku terakhir kasus pengeroyokan siswa SMAN 70 Jakarta. Pelaku bernama Damara Altaf Alawdin alias Mantis sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Jadi Buronan, Ini Tampang Pelaku Pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta
"Sudah ditangkap. Artinya sudah tidak ada DPO lagi saat ini," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Mantis merupakan siswa senior di SMAN 70 Jakarta. Ia ikut melakukan aksi pengeroyokan itu terhadap adik kelasnya. Bahkan, Mantis orang yang paling dominan melakukan aksi pengeroyokan itu.
Baca juga: Jika Tak Hadir Kamis Besok, Iko Uwais Akan Dijemput Paksa Polisi
Baca juga: Jadi Buronan, Ini Tampang Pelaku Pengeroyokan di SMAN 70 Jakarta
"Sudah ditangkap. Artinya sudah tidak ada DPO lagi saat ini," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).
Mantis merupakan siswa senior di SMAN 70 Jakarta. Ia ikut melakukan aksi pengeroyokan itu terhadap adik kelasnya. Bahkan, Mantis orang yang paling dominan melakukan aksi pengeroyokan itu.
Baca juga: Jika Tak Hadir Kamis Besok, Iko Uwais Akan Dijemput Paksa Polisi
Lihat Juga :