Langgar Perizinan Berisiko, Satpol PP Segel Holywings Summarecon Bekasi

Rabu, 29 Juni 2022 - 12:58 WIB
loading...
Langgar Perizinan Berisiko,...
Satpol PP Kota Bekasi menyegel Holywings Summarecon Bekasi. Foto/MPI/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Satpol PP Kota Bekasi resmi menyegel Holywings Forest yang terletak di kawasan Summarecon Bekasi, Kota Bekasi. Penyegelan didasari lantaran Holywings melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Bekasi.

”Hari ini kita melakukan kegiatan penyegelan atau pemberhentian kegiatan di lokasi Holywings ini,” kata Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

Abi menjelaskan Perda yang dilanggar yakni Perda Nomor 15 Tahun 2020 terkait adaptasi tatanan baru. Sementara Perwal Bekasi yang dilanggar yakni Nomor 52 A tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko.



”Tadi malam kami melakukan audiensi termasuk melihat kelengkapan perizinan ini, ternyata yang bersangkutan masih ada kekurangan, oleh karena itu hari ini kita sama-sama melakukan penghentian kegiatan tersebut,” jelasnya.

Abi belum bisa memastikan berapa lama proses penyegelan akan berlangsung. Namun, sejak penyegelan ini pihaknya pun dipastikan akan melakukan pengawasan.

”Pengawasan tiap hari kita lakukan. Jangan sampai nanti tempat ini, sudah kita lakukan penghentian, itu nanti mereka buka,” tutupnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BPBD Kota Bekasi Sebut...
BPBD Kota Bekasi Sebut Pengungsi Banjir Telah Kembali ke Rumah
4 Bangunan di Puncak...
4 Bangunan di Puncak Bogor Disegel karena Terindikasi Penyebab Banjir Jakarta
Puluhan Mobil Terendam...
Puluhan Mobil Terendam Banjir di Boulevard Raya Galaxy, Begini Penampakannya
Banjir Parah di Bekasi,...
Banjir Parah di Bekasi, Rata-rata Ketinggian Air di Atas 3 Meter
Jelang Ramadan, Sandi...
Jelang Ramadan, Sandi Uno Beri Pelatihan Pembuatan Kue untuk UMKM di Bekasi
Kunjungi Markas Satpol...
Kunjungi Markas Satpol PP, Komisi I DPRD Kota Bogor Bahas Isu Penegakan Perda
Bongkar Tower di Atas...
Bongkar Tower di Atas Rumah Warga Bekasi Utara, Anggota DPRD: Jangan Nunggu Roboh
Warga Harapan Baru Bekasi...
Warga Harapan Baru Bekasi Utara Resah Tower Dibangun di Atas Rumah
Santriwati Diperkosa...
Santriwati Diperkosa Mantan Satpol PP di Bandar Lampung saat Cuci Pakaian
Rekomendasi
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
Puncak Arus Mudik Bakal...
Puncak Arus Mudik Bakal Terjadi 28 Maret 2025, Jumlah Pergerakan Capai 12,1 Juta Orang
Rapor Merah Bursa Saham...
Rapor Merah Bursa Saham Sepekan: IHSG Ambles 1,81%, Kapitalisasi Pasar Turun Rp215 T
Berita Terkini
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
51 menit yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
1 jam yang lalu
Ini Tarif PBJT Jasa...
Ini Tarif PBJT Jasa Perhotelan saat Inap di Hotel Jakarta, Wajib Tahu
1 jam yang lalu
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
2 jam yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
3 jam yang lalu
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
9 jam yang lalu
Infografis
Sepekan Berlaku, Israel...
Sepekan Berlaku, Israel Langgar Gencatan Senjata 129 Kali
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved