Holywings di Surabaya Disegel Satpol PP, Terbukti Melanggar Perda

Rabu, 29 Juni 2022 - 06:44 WIB
loading...
A A A
"Jadi kan yang timbul adalah sesuatu yang menciptakan gangguan terhadap ketentraman warga. Itu di Perda diamanatkan, bahwa pemkot melalui Satpol PP melakukan tindakan penghentian kegiatan, sekaligus pelaksanaan penyegelan sampai dengan kondisi apa yang dia (Holywings) lakukan bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Menurut Eddy, ada dua izin yang dikeluarkan untuk operasional Holywings. Pertama adalah izin restoran dan SIUP MB yang dikeluarkan Pemkot Surabaya. Sedangkan kedua berupa izin bar dan diskotik yang dikeluarkan Pemprov Jawa Timur.

"Jadi untuk risiko sedang ini ada izin yang dikeluarkan oleh pemprov. Makanya kita cek. Kalau kita meneliti izin yang dikeluarkan Pemkot Surabaya. Jadi izin yang dikeluarkan pemprov nanti kita lakukan pengecekan apakah mereka memiliki atau tidak," katanya.

Dalam proses pengecekan perizinan, Eddy mengaku juga berkoordinasi dengan Kasatpol PP Provinsi Jatim. Termasuk pula melakukan komunikasi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Jatim. "Karena izinnya ada di Dinas Pariwisata Provinsi Jatim," ujarnya.

Saat ditanya soal nasib pekerja, Holywings di Surabaya, Eddy berharap kepada pihak pengelola agar dapat memfasilitasi mereka. Pasalnya, penyegelan dan penutupan ini didasari karena adanya pelanggaran Perda. "Karena ini merupakan pelanggaran, jadi kita berharap dari pengelola Holywings juga bisa memfasilitasi terhadap pekerja tersebut," katanya.

Meski demikian, Eddy kembali menegaskan, pihaknya tak segan untuk mencabut izin operasional semua outlet Holywings di Surabaya. Tindakan tegas itu dilakukan jika pelanggaran Perda yang dilakukan Holywings dilakukan sampai dua kali. "Kalau pelanggaran sampai dua kali itu bisa langsung dilakukan pencabutan izin," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Satpol PP DKI Jakarta...
Satpol PP DKI Jakarta Larang Pedagang Hewan Kurban Berjualan di Trotoar
Satpol PP Tangkap 5...
Satpol PP Tangkap 5 Penjual Daging Ikan Sapu-sapu di Bantaran Kali Jakpus
Penambahan 5.000 Personel...
Penambahan 5.000 Personel Satpol PP, Rano Karno: Damkar Saja Butuh 11.000
Rano Karno: Kalau Satpol...
Rano Karno: Kalau Satpol PP Tak Punya Mako, Aneh
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Satpol PP Cabut Stiker QR Code Judi Online di Jakarta
185 Lapangan Padel di...
185 Lapangan Padel di DKI Tak Milik PBG, Satpol PP Tunggu Instruksi Pembongkaran
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
HUT Satpol PP dan Satlinmas...
HUT Satpol PP dan Satlinmas 2026 Momentum Penegasan Peran Trantibumlinmas
Rekomendasi
Sejarah! Mesir Lolos...
Sejarah! Mesir Lolos ke Babak 32 Besar, Iran Masih Tunggu Nasib
Surat Al Waqiah, Amalan...
Surat Al Waqiah, Amalan Istimewa bagi Muslimah untuk Memohon Rezeki dan Keberkahan Hidup
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Berita Terkini
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
PNM Berikan Beasiswa...
PNM Berikan Beasiswa kepada 1.590 Anak dari Jenjang SD hingga Perguruan Tinggi
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
MNC University Bersama...
MNC University Bersama MNC Peduli Salurkan 2 Ton Beras untuk Warga Kelurahan Kebon Sirih
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved