Warga Pidie Diciduk Kirim Ganja Kering dalam Sparepart Mobil ke Bogor

Selasa, 28 Juni 2022 - 16:41 WIB
loading...
Warga Pidie Diciduk...
Barang bukti ganja yang diselundupkan. Foto: Syukri/SINDOnews
A A A
BANDA ACEH - Personel Opsnal Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, menangkap pelaku pengiriman ganja kering dengan modus sparepart mobil melalui kargo Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.

Penangkapan terhadap pelaku ULUL (32), warga Gampong Lingkok, Pidie, dilakukan di rumahnya oleh personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, pada Minggu lalu.

Kasatresnarkoba Kompol Tendri Wardi menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku setelah petugas mengendus keberadaannya.



"Pasca pengiriman ganja kering melalui bandara SIM Aceh Besar, pada hari Jumat (28/4/2022) silam, kami terus melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku, sehingga berhasil ditangkap dirumahnya, Minggu (22/6/2022)" ucap Kasatresnarkoba, Selasa (28/6/2022).

Kompol Tendri menjelaskan, awalnya pelaku melakukan pengiriman ganja kering sebanyak 12 bal melalui jasa pengiriman JNE ke Bandara SIM, Aceh Besar. Kemudian disaat di gudang kargo, petugas mencurigai paket tersebut dengan dalih sparepart kenderaan yang akan dikirimkan ke Bogor.

"Petugas di gudang cargo mencurigai terhadap paket yang akan dikirimkan ke Bogor, namun setelah dibuka, ternyata daun ganja kering yang diperkirakan sebanyak 12 kg," ujar Kasatresnarkoba.

Lalu, petugas melaporkan ke Polsek Kutabaro, bahwa telah ditemukannya narkotika jenis ganja kering yang akan dikirimkan ke Bogor. Kemudian, Kapolsek Kutabaro Iptu Mardiansyah mengamankan barang "haram" tersebut dan menyerahkan ke Satresnarkoba Polresta Banda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.



Personel Satresnarkoba pun tidak berhenti dalam mencari pelaku. Pada Minggu (22/6/2022) dini hari, pelaku di ringkus di rumahnya di Gampong Lingkok, Pidie, tanpa perlawanan.

"Kami menemukan pelaku di rumahnya, saat itu pelaku sedang istirahat. Saat kami temukan dan melakukan penggeladahan, tidak ditemukan barang bukti lainnya, namun dia mengakui bahwa yang mengirimkan daun ganja kering ke Bogor adalah dia," tutur Kasatresnarkoba.

Saat ini, pelaku diamankan di Polresta Banda Aceh dan dijerat dengan pasal Pasal 112 ayat 2, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara, pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Gempa M5,4 Guncang Banda...
Gempa M5,4 Guncang Banda Aceh
Perkuat Kepedulian Sosial,...
Perkuat Kepedulian Sosial, ASDP Salurkan Bantuan Sembako dan Bibit Pohon di Banda Aceh
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Banda Aceh, Hati-hati Gempa Susulan
Bandar Narkoba di Asahan...
Bandar Narkoba di Asahan Sumut Tembak Polisi saat Disergap
Daftar Lengkap 23 Kota...
Daftar Lengkap 23 Kota dan Kabupaten di Provinsi Aceh dari Terluas hingga Terkecil
Polisi Ditembak Warga...
Polisi Ditembak Warga saat Tangkap Bandar Narkoba di Deliserdang
Duka Keluarga Bripda...
Duka Keluarga Bripda Faras yang Gugur Diserang Bandar Narkoba: Anak Saya Mati Syahid Dalam Tugas
Ini Tampang Bandar Narkoba...
Ini Tampang Bandar Narkoba di Lahat yang Tikam Polisi hingga Tewas
Gerebek Bandar Narkoba,...
Gerebek Bandar Narkoba, Anggota Polres Lahat Tewas Ditusuk
Rekomendasi
CEO Baru Volvo Fokus...
CEO Baru Volvo Fokus ke Pasar Amerika: Produksi Lokal Jadi Kunci Atasi Tarif Impor!
Soal Kebijakan Tarif...
Soal Kebijakan Tarif Trump, JK: Ini Tekanan untuk Negosiasi
Bacaan Surat Maryam...
Bacaan Surat Maryam Ayat 1-16 untuk Ibu Hamil Beserta Tata Caranya
Berita Terkini
Puncak Arus Balik Pemudik...
Puncak Arus Balik Pemudik Motor Diprediksi Malam Ini
21 menit yang lalu
Jalan Pantura Bekasi...
Jalan Pantura Bekasi Arah Pulogadung Banjir, Lalu Lintas Macet 3 Km
34 menit yang lalu
73.000 Kendaraan Lintasi...
73.000 Kendaraan Lintasi Tol Cipali Menuju Jakarta Hari Ini, Arus Balik Ramai Lancar
52 menit yang lalu
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Tol Jakarta-Cikampek KM 56 Padat Sore Ini
56 menit yang lalu
Arus Balik, One Way...
Arus Balik, One Way Lokal Digelar di Tol Salatiga-Banyumanik Semarang
1 jam yang lalu
Puncak Arus Balik, One...
Puncak Arus Balik, One Way Diberlakukan di Jalur Arteri Garut
1 jam yang lalu
Infografis
Kabar 100 Warga Gaza...
Kabar 100 Warga Gaza Dikirim ke Indonesia Disangkal Kemlu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved