Warga Pidie Diciduk Kirim Ganja Kering dalam Sparepart Mobil ke Bogor
Selasa, 28 Juni 2022 - 16:41 WIB
loading...
Barang bukti ganja yang diselundupkan. Foto: Syukri/SINDOnews
A
A
A
BANDA ACEH - Personel Opsnal Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, menangkap pelaku pengiriman ganja kering dengan modus sparepart mobil melalui kargo Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.
Penangkapan terhadap pelaku ULUL (32), warga Gampong Lingkok, Pidie, dilakukan di rumahnya oleh personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, pada Minggu lalu.
Kasatresnarkoba Kompol Tendri Wardi menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku setelah petugas mengendus keberadaannya.
Baca juga: Aparat Musnahkan Ladang Ganja 6,28 Hektare di Aceh Utara
"Pasca pengiriman ganja kering melalui bandara SIM Aceh Besar, pada hari Jumat (28/4/2022) silam, kami terus melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku, sehingga berhasil ditangkap dirumahnya, Minggu (22/6/2022)" ucap Kasatresnarkoba, Selasa (28/6/2022).
Kompol Tendri menjelaskan, awalnya pelaku melakukan pengiriman ganja kering sebanyak 12 bal melalui jasa pengiriman JNE ke Bandara SIM, Aceh Besar. Kemudian disaat di gudang kargo, petugas mencurigai paket tersebut dengan dalih sparepart kenderaan yang akan dikirimkan ke Bogor.
"Petugas di gudang cargo mencurigai terhadap paket yang akan dikirimkan ke Bogor, namun setelah dibuka, ternyata daun ganja kering yang diperkirakan sebanyak 12 kg," ujar Kasatresnarkoba.
Penangkapan terhadap pelaku ULUL (32), warga Gampong Lingkok, Pidie, dilakukan di rumahnya oleh personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh, pada Minggu lalu.
Kasatresnarkoba Kompol Tendri Wardi menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku setelah petugas mengendus keberadaannya.
Baca juga: Aparat Musnahkan Ladang Ganja 6,28 Hektare di Aceh Utara
"Pasca pengiriman ganja kering melalui bandara SIM Aceh Besar, pada hari Jumat (28/4/2022) silam, kami terus melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku, sehingga berhasil ditangkap dirumahnya, Minggu (22/6/2022)" ucap Kasatresnarkoba, Selasa (28/6/2022).
Kompol Tendri menjelaskan, awalnya pelaku melakukan pengiriman ganja kering sebanyak 12 bal melalui jasa pengiriman JNE ke Bandara SIM, Aceh Besar. Kemudian disaat di gudang kargo, petugas mencurigai paket tersebut dengan dalih sparepart kenderaan yang akan dikirimkan ke Bogor.
"Petugas di gudang cargo mencurigai terhadap paket yang akan dikirimkan ke Bogor, namun setelah dibuka, ternyata daun ganja kering yang diperkirakan sebanyak 12 kg," ujar Kasatresnarkoba.
Lihat Juga :