Kejati Kepri Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah Dinas DPRD Natuna

Selasa, 28 Juni 2022 - 13:26 WIB
loading...
Kejati Kepri Tetapkan...
Kejati Kepri menetapkan lima tersangka dugaan korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Natuna.Foto/ist
A A A
NATUNA - Kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna senilai Rp7,7 miliar akan dilakukan gelar perkara oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri).

Dalam kasus ini, Kejati Kepti telah menetapkan lima orang tersangka. Dua orang di antaranya masih aktif sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Nixon Andreas Lubis mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan supervisi penanganan kasus korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Kabupaten Natuna pada Mei kemarin. Selanjutnya, kasus korupsi ini akan dimajukan ke persidangan.

Baca juga: 3 Bulan Solar Langka, Ratusan Nelayan Natuna Tak Dapat Melaut

"Prosesnya sedang berjalan dan diharapkan tidak berlarut. Ada lima orang tersangka. Tahun ini sudah akan bisa dimajukan ke persidangan," ujar Nixon Andreas Lubis, Selasa (28/06/2022).

Nixon melanjutkan, jadwal awal gelar perkara akan dilaksanakan di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung. Namun jadwal tersebut berubah dan dialihkan ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Pihaknya juga telah memeriksa 36 orang saksi. Enam orang diantaranya merupakan saksi ahli dari hukum pidana, keuangan, hingga ahli tata usaha negara. "Sudah turun perhitungan kerugian keuangan negara. Ada 30 saksi yang diperiksa dan 6 orang ahli," katanya.

Hingga saat ini belum ada pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp7,7 miliar. Sementara untuk penahanan para tersangka akan dilakukan pada tahap kedua.

Para koruptor tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada 31 September 2017 lalu. Lima orang tersangka tersebut yakni mantan Bupati Natuna Ilyas Sabli dan Raja Amirullah, mantan Sekda Natuna Syamsurizon, mantan Ketua DPRD Natuna Hadi Candra, dan mantan Sekwan Natuna Makmur.

Dalam kasus ini telah ditemukan bukti pengalokasian dan pencairan dana tunjangan perumahan unsur pimpinan dan anggota DPRD Natuna sejak 2011 hingga 2015. Pengalokasian tunjangan itu dilakukan Pemerintah Kabupaten Natuna sesuai dengan Surat Keputusan (SK) dua Bupati atas perintah Ketua DPRD Kabupaten Natuna.

Sementara itu, besaran tunjangan yang diperoleh unsur pimpinan yaitu Ketua DPRD Natuna Rp14 juta per bulan, Wakil Ketua DPRD Natuna Rp13 juta per bulan, sedangkan para anggota DPRD Natuna menerima tunjangan sebesar Rp12 juta per bulan.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Gubernur Kaltim: Sejumlah...
Gubernur Kaltim: Sejumlah Item Renovasi Rumah Jabatan Gunakan Anggaran Pribadi
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Rekomendasi
Logo Koperasi dalam...
Logo Koperasi dalam Iklan Air Mineral Dinilai Bisa Membingungkan Konsumen
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved