Meski Diprotes DKI Tetap Buka PPDB Jalur Zonasi dengan Syarat Usia

Kamis, 25 Juni 2020 - 13:26 WIB
loading...
Meski Diprotes DKI Tetap...
Syarat usia dalam seleksi PPDB jalur zonasi di Jakarta tetap dilakukan karena daya tampung di sekolah negeri terbatas. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di Jakarta mulai dibuka hari ini, Kamis (25/6/2020) hingga Sabtu (27/6/2020). Sistem zonasi dengan syarat usia tetap dilakukan meski diprotes orang tua siswa.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, syarat usia dalam seleksi PPDB jalur zonasi di Jakarta tetap dilakukan karena daya tampung di sekolah negeri terbatas.

Menurutnya, sistem itu mengakomodir seluruh lapisan. Untuk itu, setelah jalur zonasi dengan jarak diterapkan, maka seleksi usia digunakan untuk menentukan kuota sekolah. (Baca juga: Server Lemot Jadi Keluhan PPDB Online Jalur Zonasi)

"Seleksi menggunakan usia itu, yang tertinggal adalah yang muda. Sementara seleksi dengan nilai, yang tertinggal itu adalah nilai yang kecil. Kami memakai usia karena memang usia itu variabel yang netral, yang enggak bisa diintervensi apapun," jelasnya, Kamis (25/6/2020).

Semua yang diatur dalam PPDB DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2018. (Baca juga: PPDB DKI Jalur Zonasi Dibuka 25-27 Juni)

Aturan serupa juga berlaku untuk jalur afirmasi. Kriteria usia juga digunakan di jalur prestasi akademik dan luar Jakarta. Apabila calon peserta didik baru di jalur ini melebihi daya tamping dilakukan seleksi berdasarkan peralihan nilai rata-rata rapor dengan nilai akreditasi, urutan pilihan sekolah, usia tertua ke usia termuda dan waktu mendaftar.

"Setiap kegiatan pasti ada kendala. Kami melakukan ini tentu bukan tanpa evaluasi dari sebelumnya. Kami akan mengevaluasi kembali untuk 2021," kata Nahdiana.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
Barat Dicap Munafik,...
Barat Dicap Munafik, Beri Sanksi tapi Tetap Bisnis dengan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved