RUU KIA tentang Cuti 6 Bulan Jangan Sampai Menjadi Beban Bagi Perusahaan
Senin, 27 Juni 2022 - 21:54 WIB
loading...
Rinawati Prihatiningsih. Foto: Istimewa
A
A
A
BANDUNG - Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA), menuai banyak reaksi masyarakat. Di antaranya datang dari COO PT Infinitie Berkah Energi, Rinawati Prihatiningsih.
Wanita yang juga menjabat sebagai WKU Bidang Litbang dan Ketenagakerjaan DPP IWAPI ini mengungkapkan, kebijakan cuti 6 bulan bisa menjadi pedang bermata dua bagi perempuan pekerja.
"Di satu sisi untuk melindungi pekerjaan dan hak-hak reproduksi perempuan. Tetapi di sisi lain, menimbulkan anggapan kehamilan sebagai beban organisasi atau perusahaan," katanya, Senin (27/6/2022).
Baca juga: RUU KIA: Ibu Cuti Melahirkan Tidak Bisa Di-PHK
Menurutnya, tidak semua perusahaan mampu menjalankan kebijakan ini. Hal ini bisa mendorong sikap diskriminatif dalam perekrutan, serta promosi perempuan di tempat kerja.
"Lalu, pengusaha akan cenderung merekrut perempuan berdasarkan usia dan status perkawinannya, tidak merekrut perempuan yang memiliki atau berencana untuk memiliki anak dalam waktu dekat," sambungnya.
Wanita yang juga menjabat sebagai WKU Bidang Litbang dan Ketenagakerjaan DPP IWAPI ini mengungkapkan, kebijakan cuti 6 bulan bisa menjadi pedang bermata dua bagi perempuan pekerja.
"Di satu sisi untuk melindungi pekerjaan dan hak-hak reproduksi perempuan. Tetapi di sisi lain, menimbulkan anggapan kehamilan sebagai beban organisasi atau perusahaan," katanya, Senin (27/6/2022).
Baca juga: RUU KIA: Ibu Cuti Melahirkan Tidak Bisa Di-PHK
Menurutnya, tidak semua perusahaan mampu menjalankan kebijakan ini. Hal ini bisa mendorong sikap diskriminatif dalam perekrutan, serta promosi perempuan di tempat kerja.
"Lalu, pengusaha akan cenderung merekrut perempuan berdasarkan usia dan status perkawinannya, tidak merekrut perempuan yang memiliki atau berencana untuk memiliki anak dalam waktu dekat," sambungnya.
Lihat Juga :