Sadis! Pria di Soppeng Bunuh Mantan Istri saat Tidur Pulas bersama Anak
Senin, 27 Juni 2022 - 19:00 WIB
loading...
A
A
A
Pembunuhan terjadi diduga dipicu rasa cemburu pelaku hingga tega membunuh dengan sadis mantan istrinya. “Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 20 tahun penjara,” kata Kapolres Soppeng, AKBP Santi Adjie Kartasasmita.
Baca juga: Dituduh Curi Ponsel, Bocah Penumpang Kapal Ferry Tewas Dianiaya
Kapolres Soppeng menyebutkan, pelaku membunuh mantan istrinya dengan cara menusuk korban sebanyak 19 kali dengan badik.
Dia menyebutkan, pelaku cemburu melihat mantan istrinya keluar menemui sesorang, pelaku kemudian pulang kerumahnya mengambil badik, korban dibunuh saat tertidur pulas di samping anaknya.
Kini pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolres Soppeng. “Motif pelaku membunuh mantan istrinya karena cemburu. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 34O KHUP Subsider Pasal 338 dengan ancaman 20 tahun penjara,” tandasnya.
Baca juga: Dituduh Curi Ponsel, Bocah Penumpang Kapal Ferry Tewas Dianiaya
Kapolres Soppeng menyebutkan, pelaku membunuh mantan istrinya dengan cara menusuk korban sebanyak 19 kali dengan badik.
Dia menyebutkan, pelaku cemburu melihat mantan istrinya keluar menemui sesorang, pelaku kemudian pulang kerumahnya mengambil badik, korban dibunuh saat tertidur pulas di samping anaknya.
Kini pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolres Soppeng. “Motif pelaku membunuh mantan istrinya karena cemburu. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 34O KHUP Subsider Pasal 338 dengan ancaman 20 tahun penjara,” tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :