Mengaku Dibayar Rp150.000, ABG 16 Tahun Ini Nekat Bakar Rumah Kontrakan
Senin, 27 Juni 2022 - 17:48 WIB
loading...
A
A
A
Kapolsek Jatinegara, Kompol Entong Raharja menjelaskan, penyidik masih mendalami pengakuan ND yang sengaja membakar kontrakan karena disuruh seseorang berinisial J.
Penyidik masih menelusuri keberadaan J, guna memastikan keterangan ND tersebut."Masih pengembangan kasus ini," ujarnya.
Sebagai informasi, ND hendak membakar kontrakan tempat tinggalnya pada Minggu, 26 Juni 2022 dini hari. ND yang merupakan seorang pengamen, sering memainkan alat musik gitarnya saat waktu tengah malam sehingga mengusik tetangga kontrakannya.
Lantaran dianggap sering mengganggu, pemilik kontrakan, Marpuah berupaya menegurnya dengan baik-baik. Atas perbuatannya ND dapat dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
Penyidik masih menelusuri keberadaan J, guna memastikan keterangan ND tersebut."Masih pengembangan kasus ini," ujarnya.
Sebagai informasi, ND hendak membakar kontrakan tempat tinggalnya pada Minggu, 26 Juni 2022 dini hari. ND yang merupakan seorang pengamen, sering memainkan alat musik gitarnya saat waktu tengah malam sehingga mengusik tetangga kontrakannya.
Lantaran dianggap sering mengganggu, pemilik kontrakan, Marpuah berupaya menegurnya dengan baik-baik. Atas perbuatannya ND dapat dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
(hab)
Lihat Juga :