Jamal Mirdat Sampai Hati Bunuh dan Lucuti Baju Ibu Kandung, Begini Rekonstruksinya
Senin, 27 Juni 2022 - 17:14 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, pelaku kembali mendatangi jenazah ibunya untuk membuat kondisi seakan-akan ibunya juga menjadi korban pemerkosaan.
"Pelaku telah terbukti melakukan perbuatanya, dan dapat terlihat juga dari rekontruksi yang telah di lakukan pelaku," ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP M Risya Mustario, Senin (27/06/2022).
Baca juga: Sampai Hati Bunuh dan Buka Celana Ibu Kandung, Jamal Mirdat: Saya Kesal Sering Dimarahi
Dia menambahkan, petugas juga telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.950.000 dan sejumlah perhiasan milik korban.
"Kita juga berhasil mengembalikan sejumlah barang bukti, seperti uang kurang lebih Rp1.950.000, dan juga perhiasan emas kurang lebih 20 gram, dan juga sepeda motor yang digunakan pelaku," ungkapnya.
Pelaku terancam hukuman mati, hukuman seumur hidup dan 20 tahun penjara jika terbukti telah melakukan pembunuhan berencana kepada ibunya.
"Pelaku telah terbukti melakukan perbuatanya, dan dapat terlihat juga dari rekontruksi yang telah di lakukan pelaku," ujar Kapolres Bangka Tengah, AKBP M Risya Mustario, Senin (27/06/2022).
Baca juga: Sampai Hati Bunuh dan Buka Celana Ibu Kandung, Jamal Mirdat: Saya Kesal Sering Dimarahi
Dia menambahkan, petugas juga telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.950.000 dan sejumlah perhiasan milik korban.
"Kita juga berhasil mengembalikan sejumlah barang bukti, seperti uang kurang lebih Rp1.950.000, dan juga perhiasan emas kurang lebih 20 gram, dan juga sepeda motor yang digunakan pelaku," ungkapnya.
Pelaku terancam hukuman mati, hukuman seumur hidup dan 20 tahun penjara jika terbukti telah melakukan pembunuhan berencana kepada ibunya.
Lihat Juga :