BPN DKI: Pergantian Nama Jalan di Serifikat Tanah Tidak Dikenakan Biaya Tambahan
Senin, 27 Juni 2022 - 15:46 WIB
loading...
A
A
A
"Sekali lagi, ini sudah kami sampaikan ke seluruh jajaran baik di front office loket, back office maupun petugas kami di lapangan. Semua akan mengikuti keputusan Gubernur ini dan ini semua untuk kepentingan masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menambahkan, pihaknya siap mendukung kebijakan perubahan alamat yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
"Seperti yang disampaikan Gubernur bahwa penyesuaian data ini bermanfaat positif bagi kami. Jadi dengan data, yang dalam tahapannya mengikuti tahapan perubahan KTP hingga data kendaraan, tentu data histori ini tidak akan ditinggalkan dalam rangka pembayaran santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan," kata Rivan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan kebijakan perubahan nama jalan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta tidak akan membebani masyarakat DKI Jakarta.
Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menambahkan, pihaknya siap mendukung kebijakan perubahan alamat yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
"Seperti yang disampaikan Gubernur bahwa penyesuaian data ini bermanfaat positif bagi kami. Jadi dengan data, yang dalam tahapannya mengikuti tahapan perubahan KTP hingga data kendaraan, tentu data histori ini tidak akan ditinggalkan dalam rangka pembayaran santunan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan," kata Rivan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan kebijakan perubahan nama jalan yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta tidak akan membebani masyarakat DKI Jakarta.
(hab)
Lihat Juga :