BPN DKI: Pergantian Nama Jalan di Serifikat Tanah Tidak Dikenakan Biaya Tambahan

Senin, 27 Juni 2022 - 15:46 WIB
loading...
BPN DKI: Pergantian...
BPN DKI Jakarta menyatakan pergantian nama jalan pada sertifikat tanah warga tidak dikenakan biaya.Foto/MPI/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta menyatakan pergantian nama jalan pada sertifikat tanah warga tidak dikenakan biaya. Hal ini merespons kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang melakukan pergantian 23 nama jalan di Jakarta.

Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Dwi Budi Martono mengatakan, kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk mengubah sejumlah nama jalan tidak akan membuat masyarakat dikenakan biaya tambahan.

"Jadi kita siap mendukung reformasi di bidang address ini. Mudah-mudahan reformasi-reformasi selanjutnya akan mempermudah informasi masyarakat baik yang residence asli dan tamu-tamu yang semakin banyak di DKI," kata Dwi Budi Martono Hal saat mendampingi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers penggantian nama jalan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/6/2022).

Dia memastikan terkait pergantian nama di dokumen sertifikat tanah tidak akan membuat tambahan biaya bagi masyarakat. Baca: Anies: Perubahan Nama Jalan untuk Hormati Pahlawan dan Pribadi Berjasa

"Nah ini semua tidak ada kaitannya dengan hak atas tanah. Sertifikat atas tanah masih berlaku dan tidak ada tambahan biaya apabila masyarakat ingin mengubah ke nama jalan yang baru," tegasnya.

Budi menuturkan, seluruh jajarannya akan diberikan satu kesepahaman terkait tidak ada biaya tambahan terkait pergantian alamat untuk nama jalan yang diganti Pemprov DKI Jakarta.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
Rekomendasi
5 Alasan See You at...
5 Alasan See You at Work Tomorrow Jadi Drakor Romansa Kantor yang Dinantikan
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
MBG Dihentikan saat...
MBG Dihentikan saat Libur Sekolah, BGN Sebut Hemat Anggaran Rp3 Triliun
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved