Mengintip Seni Kaligrafi Alquran dari Arena MTQ di Bone Bolango

Minggu, 26 Juni 2022 - 14:56 WIB
loading...
Mengintip Seni Kaligrafi...
Seni Kaligrafi menjadi salah satu cabang lomba yang digelar dalam perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Gorontalo X di Kabupaten Bone Bolango.
A A A
SUWAWA - Seni Kaligrafi menjadi salah satu cabang lomba yang digelar dalam perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Provinsi Gorontalo X di Kabupaten Bone Bolango. Lomba yang dilangsungkan di SMK Negeri Suwawa melibatkan 48 peserta perwakilan dari enam kafila kabupaten dan kota se-Provinsi Gorontalo.

Mahyudin Haleda Ketua Cabang Seni Kaligrafi Alquran sekaligus Dewan Hakim mengatakan, lomba seni kaligrafi ini meliputi empat golongan, yakni penulisan naskah, hiasan mushaf, dekorasi, dan kaligrafi kontemporer. Lomba Kaligrafi yang dimulai sejak Sabtu (24/6/2022) hingga Minggu (25/06/2022).

"Pada cabang kaligrafi ini jumlah pesertanya ada 48 peserta dari 4 golongan cabang lomba, di antaranya golongan naskah, hiasan mushaf, dan hari ini dilombakan kategori dekorasi dan kontemporer, di mana masing masing kategori lomba diikuti 12 peserta dari kabupaten/kota," katanya.

Mahyudi menjelaskan seni kaligrafi digelar selama dua hari di mana, masing-masing golongan memiliki kriteria khusus dalam penilaian. Untuk golongan naskah misalnya, lebih dikhususkan pada kaidah huruf, ragam jenis tulisan.

Sementara untuk hiasan mushaf di samping penilaianya pada kaidah huruf juga pada mushaf kemudian untuk kontemporer lebih ke seni atau oranamen yang ditampilkan. "Untuk hasil penilaian akan di plenokan oleh dewan hakim dan diumumkan saat penutupan pelaksanaan MTQ," tuturnya.

Hasil karya peserta lomba menurutnya nanti akan dibicarakan panitia dan LPTK Provinsi, disimpan atau di lelang. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
Prabowo Tinjau Kampung...
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo: Saya Ingin Nelayan Sejahtera!
Gempa Magnitudo 5,2...
Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Pohuwato Gorontalo Sore Ini
Sebut Ada 3 Proyek Besar,...
Sebut Ada 3 Proyek Besar, Rachmat Gobel Optimistis Gorontalo Bakal Maju
Transformasi Pembelajaran...
Transformasi Pembelajaran Digital, 40 Sekolah di Gorontalo Gunakan MLS Timedoor Academy
9 Fakta Diplomasi Ayat...
9 Fakta Diplomasi Ayat Suci Al-Quran pada Pemakaman Khamenei, Kirim Sinyal Bedakan Siapa Sekutu dan Musuh
Bendungan Bulango Ulu...
Bendungan Bulango Ulu Garapan Brantas Abipraya Siap Dukung Ketahanan Pangan dan Air di Gorontalo
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Rekomendasi
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Luncurkan Aplikasi Gerakan...
Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Hidayatullah Perkuat Filantropi Islam Berbasis Digital
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved