3 Sindikat Pelaku Curanmor Antar Provinsi Dibekuk Tim Gabungan Polda Jambi
Sabtu, 25 Juni 2022 - 20:28 WIB
loading...
Ilustrasi pelaku curanmor. Foto: Istimewa
A
A
A
JAMBI - Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, bersama Opsnal Polresta Jambi dan Opsnal Polres Batanghari, mengamankan 3 orang tersangka pelaku curanmor. Satu di antaranya adalah penadah.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, ketiga pelaku diamankan di tempat berbeda.
"Mulanya, pada Jumat 24 Juni, petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka MT (51) yang merupakan eksekutor curanmor baru saja melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Sarolangun," katanya, Sabtu (25/6/2022).
Baca juga: Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Maraknya Curanmor
Mendapat laporan itu, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan pengejaran untuk menangkap pelaku.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, ketiga pelaku diamankan di tempat berbeda.
"Mulanya, pada Jumat 24 Juni, petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka MT (51) yang merupakan eksekutor curanmor baru saja melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Sarolangun," katanya, Sabtu (25/6/2022).
Baca juga: Masyarakat Diminta Waspada Terhadap Maraknya Curanmor
Mendapat laporan itu, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan pengejaran untuk menangkap pelaku.
Lihat Juga :