Wagub DKI Sayangkan Holywings Promosikan Miras Berbau SARA

Sabtu, 25 Juni 2022 - 00:41 WIB
loading...
Wagub DKI Sayangkan...
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menyayangkan promosi minuman keras (miras) yang menyematkan nama Muhammad dan Maria oleh tempat hiburan malam Holywings. Menurutnya, perbuatan itu tak patut dilakukan.

"Tentu kami sangat menyangkan tentu kami harus menghormati dan menghargai apalagi bangsa kita adalah bangsa yang sangat beragam yang sangat menghargai para tokoh nabi dan rosul," kata Ariza kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/6/2022) malam.

Karena itu, dia meminta agar tidak ada lagi pihak yang mencoba membawa nama Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dalam kegiatan promosi suatu usaha yang mengarah ke hal-hal yang tidak baik.

"Muhammad adalah nama rosul, mudah-mudahan tidak lagi dilakukan, ini menjadi koreksi," ujarnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam orang tersangka terkait kasus promosi miras berbau SARA, yang dilakukan tim kreatif Holywings di media sosial. Kini, keenam orang tersebut dikenakan pasal berlapis dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

Keenam tersangka, yakni EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), A (25), dan AAM (25). Keenamnya dikenakan pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 UU RI No. 1 Tahun 1946, pasal 156 atau pasal 156 A KUHP. Lalu, pasal 28 ayat 2 UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kemudian, Juncto pasal 56 KUHP yang mana mereka melakukan perbuatan pidananya itu secara bersama-sama.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut, motif Holywings mengunggah konten promosi miras berbau SARA guna menarik pengunjung pada outlet-outlet yang dianggap penjualannya masih di bawah target 60 persen.

"Namun demikian, kita akan terus dalami motif lainnya," ujar Budhi kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Promosi tersebut baru diunggah Kamis 23 Juni 2022, hanya saja kasus tersebut lebih dahulu diungkap polisi. Alhasil, belum diketahui apakah promosi tersebut menaikan jumlah pelanggan Holywings atau tidak.

"Enam tersangka ini punya peran dan tugas masing-masing, jadi ujungnya adalah produk tadi, even promosi yang mereka sampaikan. Namun, dalam prosesnya mereka saling berdiskusi, saling menyampaikan dan semacamnya, terakhir mengambil keputusan Direktur Kreatif yang menyetujui atau tidak terhadap apa yang dihasilkan staf di bawahnya," katanya.

Sementara itu, pihak Holywings telah membuat permintaan maaf melalui akun Instagram resmi Holywings Indonesia @holywingsindonesia.

"Kami telah menindaklanjuti pihak tim promosi yang membuat promosi tersebut tanpa sepengetahuan manajemen Hollywings Indonesia, dengan sanksi yang sangat berat," tulis Holywings melalui akun Instagramnya.

Manajemen Holywings mengaku tak berniat mengaitkan unsur agama dalam promosi minuman keras tersebut.

"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam bagian dari promosi kami, oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," tulis Holywings.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tinju Naik Kelas! HSS...
Tinju Naik Kelas! HSS Series 5 Jakarta Segera Digelar di Indonesia Arena
Makin Ekspansif Berbisnis,...
Makin Ekspansif Berbisnis, Hotman Paris dan HW Grup Hadirkan Premium Kafe Gold Dragon
Holywings Ganti Nama...
Holywings Ganti Nama Jadi W Super Club, Pemprov DKI Pastikan Telah Kantongi Izin dan Manajemen Berbeda
Rekomendasi
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Berita Terkini
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
Infografis
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved