Sudah Menabung 20 Tahun, Muhtar Ikhlaskan Istri Ibadah Haji Sendirian
loading...
A
A
A
SUKABUMI - Muhtar (72), harus merelakan istrinya, Juarsih (62) berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah, sendirian. Pasangan suami istri calon jamaah haji ini, gagal berangkat bersama karena terkendala persyaratan batas maksimal usia.
Raut kesedihan terlihat saat upacara pelepasan calon jamaah haji Kelompok Terbang (Kloter) 30 di Gedung Juang 45, Jalan Veteran, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jumat (24/6/2022).
Muhtar yang merupakan warga Kampung Cijangkar, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, terpaksa dengan berat hati melepas Juarsih yang berhasil lolos dalam seleksi persyaratan calon jamaah haji.
"Saya daftar 2010, dan menabung selama 20 tahun untuk berangkat haji. Sejak dua tahun lalu, sudah melunasi biaya haji tersebut. Kalau diberi kesempatan oleh Allah tahun depan saya berangkat, berarti saya menunggunya selama tiga tahun," ujar Muhtar.
Dengan tekat yang kuat, pasangan suami istri yang bekerja sebagai buruh tani tersebut, menyisihkan sebagian upahnya sedikit demi sedikit hingga akhirnya bisa melunasi biaya ONH yang ditetapkan sebesar Rp70 juta untuk berdua.
Namun cita-cita untuk berangkat ibadah haji berdua harus kandas, karena Muhtar usianya melebihi dari batas yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi. "Sangat sedih sekali tidak bisa berangkat, tapi saya akan terus berdoa mudah-mudahan tahun depan saya bisa berangkat ke tanah suci. Uang yang sudah saya setorkan tidak akan saya ambil kembali, biar tetap tercatat sebagai calon jamaah haji," ujar Muhtar.
Sementara itu Juarsih yang lolos dan berangkat bergabung dengan calon jamaah haji Kloter 30 Kota Sukabumi, harus pasrah pergi sendiri tanpa didampingi oleh suaminya. Karena menurutnya ini adalah kesempatan yang belum tentu didapatkan kembali.
"Saya akan berdoa khusus untuk suami saya di Mekkah nanti, agar tahun depan bisa berangkat haji. Dan insya Allah saya akan temaninya dengan berumrah, itu cita-cita kami berdua, semoga dimudahkan oleh Allah," ujar Juarsih.
Raut kesedihan terlihat saat upacara pelepasan calon jamaah haji Kelompok Terbang (Kloter) 30 di Gedung Juang 45, Jalan Veteran, Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jumat (24/6/2022).
Muhtar yang merupakan warga Kampung Cijangkar, Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, terpaksa dengan berat hati melepas Juarsih yang berhasil lolos dalam seleksi persyaratan calon jamaah haji.
"Saya daftar 2010, dan menabung selama 20 tahun untuk berangkat haji. Sejak dua tahun lalu, sudah melunasi biaya haji tersebut. Kalau diberi kesempatan oleh Allah tahun depan saya berangkat, berarti saya menunggunya selama tiga tahun," ujar Muhtar.
Dengan tekat yang kuat, pasangan suami istri yang bekerja sebagai buruh tani tersebut, menyisihkan sebagian upahnya sedikit demi sedikit hingga akhirnya bisa melunasi biaya ONH yang ditetapkan sebesar Rp70 juta untuk berdua.
Namun cita-cita untuk berangkat ibadah haji berdua harus kandas, karena Muhtar usianya melebihi dari batas yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi. "Sangat sedih sekali tidak bisa berangkat, tapi saya akan terus berdoa mudah-mudahan tahun depan saya bisa berangkat ke tanah suci. Uang yang sudah saya setorkan tidak akan saya ambil kembali, biar tetap tercatat sebagai calon jamaah haji," ujar Muhtar.
Sementara itu Juarsih yang lolos dan berangkat bergabung dengan calon jamaah haji Kloter 30 Kota Sukabumi, harus pasrah pergi sendiri tanpa didampingi oleh suaminya. Karena menurutnya ini adalah kesempatan yang belum tentu didapatkan kembali.
"Saya akan berdoa khusus untuk suami saya di Mekkah nanti, agar tahun depan bisa berangkat haji. Dan insya Allah saya akan temaninya dengan berumrah, itu cita-cita kami berdua, semoga dimudahkan oleh Allah," ujar Juarsih.
(eyt)