8 Orang Tewas, Polisi Buru Bandar Miras Oplosan hingga ke Sumatera
Jum'at, 24 Juni 2022 - 19:25 WIB
loading...
Jajaran Polres Karawang mengejar bandar miras oplosan yang menewaskan 8 orang hingga ke Sumatera. (Ist)
A
A
A
KARAWANG - Jajaran Polres Karawang mengejar bandar miras oplosan yang menewaskan 8 orang hingga ke Sumatera. Pengejaran ini dilakukan setelah 3 orang pelaku berhasil diringkus dan menyita barang bukti 76 botol miras oplosan. Berdasarkan pengakuan 3 orang tersangka itu diketahui jika pemodal miras oplosan berada di Sumatera.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, setelah melakukan penangkapan 3 orang tersangka dan melakukan pemeriksaan intensif diketahui 3 tersangka berperan sebagai penjual. Sedangkan modal dan dan bahan baku di suplai dari bandar yang di Sumatera. "Kami belum bisa sebut identitasnya karena masih dalam pengejaran," kata Aldi, Jumat (24/6/22).
Menurut Aldi, 3 orang tersangka yang ditangkap yaitu Y (25), D (27) R (30) ditangkap di tempat kos yang juga dijadikan tempat penjualan miras oplosan.
Berdasarkan pengakuan tersangka miras oplosan tersebut merupakan campuran alkohol murni, minuman mineral, citroen dan pemanis. "Tersangka R yang menjadi peracik miras oplosan, sedangkan dua tersangka lainnya menjadi penjual. Sistem jualan dengan cara mulut ke mulut dan melalui handphone," katanya.
Baca: Korban Tewas Pesta Miras di Karawang Jadi 8 Orang, Polisi Tangkap 3 Penjual.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, setelah melakukan penangkapan 3 orang tersangka dan melakukan pemeriksaan intensif diketahui 3 tersangka berperan sebagai penjual. Sedangkan modal dan dan bahan baku di suplai dari bandar yang di Sumatera. "Kami belum bisa sebut identitasnya karena masih dalam pengejaran," kata Aldi, Jumat (24/6/22).
Menurut Aldi, 3 orang tersangka yang ditangkap yaitu Y (25), D (27) R (30) ditangkap di tempat kos yang juga dijadikan tempat penjualan miras oplosan.
Berdasarkan pengakuan tersangka miras oplosan tersebut merupakan campuran alkohol murni, minuman mineral, citroen dan pemanis. "Tersangka R yang menjadi peracik miras oplosan, sedangkan dua tersangka lainnya menjadi penjual. Sistem jualan dengan cara mulut ke mulut dan melalui handphone," katanya.
Baca: Korban Tewas Pesta Miras di Karawang Jadi 8 Orang, Polisi Tangkap 3 Penjual.
Lihat Juga :