Ribuan Orang Tua Siswa di Jateng Cabut Berkas SKD, Ada Apa?
loading...
A
A
A
SEMARANG - Ancaman Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo untuk menyeret pemalsu Surat Keterangan Domisili (SKD) ke ranah hukum saat proses PPDB berbuah manis. Banyak dari orang tua siswa yang mencabut SKD saat pendaftaran berlangsung.
(Baca juga: Truk Seruduk Pikap di Jalur Malang-Surabaya, 2 Pengemudi Tewas )
Hal itu diketahui Ganjar saat sidak proses penerimaan PPDB di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Rabu (24/6/2020). Dari laporan panitia, hingga hari ini ada 1.007 pendaftar yang menggunakan SKD mencabut berkasnya.
"Sampai hari ini sudah banyak pak yang mencabut berkas SKD. Sementara ada 1.007 pendaftar yang menggunakan SKD yang cabut berkas untuk mendaftar kembali dengan data yang bena," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jumeri.
Ganjar bahkan sempat menelpon salah satu orang tua siswa yang mencabut berkas SKD itu. Kepada Ganjar, orang tua calon siswa berinisial S membenarkan bahwa SKD yang digunakan adalah palsu.
"Anak saya ingin sekolah di SMAN2 Pati pak, sementara rumah saya jauh. Saya ditangisi anak, jadi bingung. Anak saya coba pakai jalur prestasi, tapi kegeser. Akhirnya saya berusaha mencari itu (SKD)," kata S kepada Ganjar.
(Baca juga: Hendak Pulang, Pembantu Rumah Tangga di Rembang Tewas Kecelakaan )
S menerangkan bahwa untuk memperoleh SKD itu, dirinya meminta tolong kepala desa di sekolah yang akan dituju. Kebetulan, kepala desa tersebut masih saudara dengan S. "Masih saudara, jadi gampang pak. Gratis lagi," imbuhnya.
Namun S akhirnya sadar bahwa apa yang dilakukannya itu salah. Setelah diperingatkan oleh panitia PPDB sekolah dan membaca berita, ia memutuskan untuk mencabut berkas SKD anaknya.
"Saya cabut karena takut pak, selain itu memang sudah diingatkan pihak panitia. Saya juga menyadari, bahwa saya salah, jadi saya cabut," terangnya.
(Baca juga: Truk Seruduk Pikap di Jalur Malang-Surabaya, 2 Pengemudi Tewas )
Hal itu diketahui Ganjar saat sidak proses penerimaan PPDB di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Rabu (24/6/2020). Dari laporan panitia, hingga hari ini ada 1.007 pendaftar yang menggunakan SKD mencabut berkasnya.
"Sampai hari ini sudah banyak pak yang mencabut berkas SKD. Sementara ada 1.007 pendaftar yang menggunakan SKD yang cabut berkas untuk mendaftar kembali dengan data yang bena," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Jumeri.
Ganjar bahkan sempat menelpon salah satu orang tua siswa yang mencabut berkas SKD itu. Kepada Ganjar, orang tua calon siswa berinisial S membenarkan bahwa SKD yang digunakan adalah palsu.
"Anak saya ingin sekolah di SMAN2 Pati pak, sementara rumah saya jauh. Saya ditangisi anak, jadi bingung. Anak saya coba pakai jalur prestasi, tapi kegeser. Akhirnya saya berusaha mencari itu (SKD)," kata S kepada Ganjar.
(Baca juga: Hendak Pulang, Pembantu Rumah Tangga di Rembang Tewas Kecelakaan )
S menerangkan bahwa untuk memperoleh SKD itu, dirinya meminta tolong kepala desa di sekolah yang akan dituju. Kebetulan, kepala desa tersebut masih saudara dengan S. "Masih saudara, jadi gampang pak. Gratis lagi," imbuhnya.
Namun S akhirnya sadar bahwa apa yang dilakukannya itu salah. Setelah diperingatkan oleh panitia PPDB sekolah dan membaca berita, ia memutuskan untuk mencabut berkas SKD anaknya.
"Saya cabut karena takut pak, selain itu memang sudah diingatkan pihak panitia. Saya juga menyadari, bahwa saya salah, jadi saya cabut," terangnya.