Memasuki Hari ke-11 PSBB, Pemkab Bekasi Akan Melakukan Evaluasi
Minggu, 26 April 2020 - 13:46 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi masih belum memastikan Pelaksaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya akan diperpanjang. Saat ini, PSBB di wilayah dengan kawasan industri terbesar di Asia Tenggara itu sudah memasuki hari ke 11.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja mengaku masih akan melakukan evaluasi terkait kemungkinan akan diperpanjangnya PSBB di wilayahnya. ”Dalam PSBB yang mulai mendekati dua pekan ini, trend warga yang sembuh Covid-19 terus meningkat. Angka orang yg positif tidak terlalu tinggi,” katanya di Bekasi, Minggu (26/4/2020).
Menurut Eka, pemerintah akan melakukan evaluasi dengan tim Gugus Tugas Covid -19 bersama Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi. Rapat tersebut akan membahas mengenai pelaksanaan PSBB di Kabupaten Bekasi diperpanjang atau tidak. (Baca juga: Berlaku 15 April, Kabupaten Bekasi Terapkan PSBB Maksimal di 6 Kecamatan )
Selain itu, kata dia, Kabupaten Bekasi akan meminta pendapat dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengenai perlunya melakukan perpanjangan PSBB di wilayahnya. ”Kami pasti minta pendapat Kang Emil, apakah Bekasi seperti DKI Jakarta memperpanjang PSBB hingga 28 hari kedepan,” ujarnya.
Eka memastikan pelaksanaan PSBB di Kabupaten Bekasi bisa dibilang berlangsung sukses, meski ada beberapa warga yang masih melanggar dalam penerapanya ini. Bahkan, bantuan untuk masyarakat sudah mulai terdistribusi dengan baki kepada seluruh warga yang terdampak Covid-19.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmadja mengaku masih akan melakukan evaluasi terkait kemungkinan akan diperpanjangnya PSBB di wilayahnya. ”Dalam PSBB yang mulai mendekati dua pekan ini, trend warga yang sembuh Covid-19 terus meningkat. Angka orang yg positif tidak terlalu tinggi,” katanya di Bekasi, Minggu (26/4/2020).
Menurut Eka, pemerintah akan melakukan evaluasi dengan tim Gugus Tugas Covid -19 bersama Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi. Rapat tersebut akan membahas mengenai pelaksanaan PSBB di Kabupaten Bekasi diperpanjang atau tidak. (Baca juga: Berlaku 15 April, Kabupaten Bekasi Terapkan PSBB Maksimal di 6 Kecamatan )
Selain itu, kata dia, Kabupaten Bekasi akan meminta pendapat dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengenai perlunya melakukan perpanjangan PSBB di wilayahnya. ”Kami pasti minta pendapat Kang Emil, apakah Bekasi seperti DKI Jakarta memperpanjang PSBB hingga 28 hari kedepan,” ujarnya.
Eka memastikan pelaksanaan PSBB di Kabupaten Bekasi bisa dibilang berlangsung sukses, meski ada beberapa warga yang masih melanggar dalam penerapanya ini. Bahkan, bantuan untuk masyarakat sudah mulai terdistribusi dengan baki kepada seluruh warga yang terdampak Covid-19.
Lihat Juga :