Satpol PP Bulukumba Gencar Patroli Ternak Liar dalam Kota
loading...
A
A
A
BULUKUMBA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bulukumba, terus melakukan patroli untuk menertibkan hewan ternak yang berkeliaran di dalam kota.
Bahkan hari ini, 2 peleton personel Satpol-PP diturunkan melakukan patroli ke beberapa wilayah yang sering ada sapi berkeliaran di dalam kota Bulukumba.
"Untuk setiap peleton, jumlahnya sekira 30 personel. Jadi keseluruhannya, sekira 60 personel yang akan kita turunkan untuk berpatroli ternak," kata Kasi Ops Satpol-PP Bulukumba, Panai Mulli, Kamis, (23/06/2022).
Anggota Satpol-PP kata Panai Mulli, sudah melihat beberapa titik di dalam kota Bulukumba yang akan dikunjungi dalam melakukan patroli hewan ternak .
"Selain mengimbau warga untuk tidak melepas ternaknya, kita juga mengimbau warga agar tidak membuang sampah di sembarang tempat. Jadi ada 2 misi kita bawa ke masyarakat dalam memberikan imbauan," katanya.
Panai Mulli mengatakan bahwa, sebenarnya Satpol-PP sudah melakukan penertiban hewan ternak secara berkala. Namun sejak 3 hari terakhir ini, Satpol-PP aktif setiap hari dalam menertibkan hewan ternak .
"Selama 3 hari ini, sudah ada 12 ternak yang diamankan, terdiri dari 6 ternak besar (sapi) dan 6 ternak kecil (kambing). Kemarin 6 ekor sudah diambil oleh pemiliknya. Dia menebus denda langsung ke Bank Sulsel," ujarnya.
Ia menyebut, denda untuk hewan ternak besar berupa sapi, kerbau dan kuda sebesar Rp1 juta per ekor. Sementara untuk ternak kecil seperti kambing, dendanya Rp500 ribu per ekor.
"Adapun warga yang pertama kali terjaring ternaknya, kemudian kita lihat kondisi ekonominya memang agak kurang untuk membayar denda, bisa kita maklumi. Misal ternaknya 2 ekor, bisa dia bayar 1 ekor saja ke BPD," jelasnya.
Bahkan hari ini, 2 peleton personel Satpol-PP diturunkan melakukan patroli ke beberapa wilayah yang sering ada sapi berkeliaran di dalam kota Bulukumba.
"Untuk setiap peleton, jumlahnya sekira 30 personel. Jadi keseluruhannya, sekira 60 personel yang akan kita turunkan untuk berpatroli ternak," kata Kasi Ops Satpol-PP Bulukumba, Panai Mulli, Kamis, (23/06/2022).
Anggota Satpol-PP kata Panai Mulli, sudah melihat beberapa titik di dalam kota Bulukumba yang akan dikunjungi dalam melakukan patroli hewan ternak .
"Selain mengimbau warga untuk tidak melepas ternaknya, kita juga mengimbau warga agar tidak membuang sampah di sembarang tempat. Jadi ada 2 misi kita bawa ke masyarakat dalam memberikan imbauan," katanya.
Panai Mulli mengatakan bahwa, sebenarnya Satpol-PP sudah melakukan penertiban hewan ternak secara berkala. Namun sejak 3 hari terakhir ini, Satpol-PP aktif setiap hari dalam menertibkan hewan ternak .
"Selama 3 hari ini, sudah ada 12 ternak yang diamankan, terdiri dari 6 ternak besar (sapi) dan 6 ternak kecil (kambing). Kemarin 6 ekor sudah diambil oleh pemiliknya. Dia menebus denda langsung ke Bank Sulsel," ujarnya.
Ia menyebut, denda untuk hewan ternak besar berupa sapi, kerbau dan kuda sebesar Rp1 juta per ekor. Sementara untuk ternak kecil seperti kambing, dendanya Rp500 ribu per ekor.
"Adapun warga yang pertama kali terjaring ternaknya, kemudian kita lihat kondisi ekonominya memang agak kurang untuk membayar denda, bisa kita maklumi. Misal ternaknya 2 ekor, bisa dia bayar 1 ekor saja ke BPD," jelasnya.