Sadis! Eks Polisi Lahat Pembakar Kekasih Ternyata Sering Meneror Korban dan Keluarganya

Kamis, 23 Juni 2022 - 10:31 WIB
loading...
Sadis! Eks Polisi Lahat...
Mantan anggota polisi, Andriansyah yang tega membakar kekasihnya sendiri hingga tewas, ternyata sering mengancam korban. Foto/iNews TV/Edwinsyah Satria
A A A
PALEMBANG - Andriansyah, mantan anggota Polres Lahat, yang tega membakar hidup-hidup kekasihnya hingga tewas, ternyata sering meneror korban dan keluarganya. Hal ini terungkap dari kesaksian kakak kandung korban dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Muara Enim.

Baca juga: Sadis! Brigpol Andriansyah Polisi Beristri yang Bakar Pacar hingga Tewas Terancam Dipecat

Usai dipecat dari Korps Bhayangkara, Andriansyah sudah dua kali menjalani sidang di PN Muara Enim. Dalam sidang yang diketuai Shelli Noveriyanti, dan didampingi dua hakim, Sera Ricky Swanri, serta Titis Ayu Wulandari tersebut, beragendakan mendengarkan keterangan saksi.



Kakak kandung korban menceritakan, bahwa terdakwa kerap mengancam dan meneror korban dan keluarganya, termasuk saksi sendiri. Bahkan, salon kecantikan yang merupakan tempat usaha saksi, hampir dibakar oleh terdakwa.

Baca juga: BREAKING NEWS! Pesawat Susi Air Rute Timika-Dima Kecelakaan

Terdakwa juga pernah melempari rumah orang tua korban. Korban pernah diborgol di kebun sawit. Perbuatan terdakwa ini pernah akan dilaporkan ke polisi, namun hal itu selalu dihalangi oleh terdakwa.

Menurut keterangan saksi, permasalahan awal perselisiahan antara korban dan terdakwa, karena terdakwa tidak terima hubungannya dengan korban berakhir. Korban memutuskan hubungan dengan terdakwa, karena terdakwa telah memiliki anak dan istri.

Dari keterangan saksi tersebut, majelis hakim PN Muara Enim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan saksi lainnya, agar dalam persidangan tersebut didapatkan keterangan dan mengetahui jdengan jelas permasalahannya.

Baca juga: 97 Bangkai Kambing Positif PMK Dibuang di Sungai Serang, Polisi Periksa 1 Saksi

Kasi Pidum Kejari Muara Enim, Alex Akbar mengatakan, pada persidangan lanjutan yang diagendakan akan digelar minggu depan, akan kembali menghadirkan saksi-saksi lainnya. "Rencananya ada saksi-saksi yang akan kami hadirkan," tegasnya.

Rencananya, pada persidangan selanjutnya akan digelar secara langsung. Setelah dalam dua kali sidang sebelumnya digelar secara online. Di mana terdakwa menjalani sidang secara virtual di Lapas Kelas II Muara Enim.

Pada dua kali persidangan secara online, tedakwa sempat membantah keterangan para saksi yang dihadirkan di persidangan. Terdakwa terancam hukuman mati, karena dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340, Pasal 338, Pasal 354, dan pasal 355 KUHP.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Berita Terkini
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved