Sengketa 4 Pulau Perbatasan Sumut-Aceh, Pemprov Sumut: Masuk Wilayah Kita

Kamis, 23 Juni 2022 - 01:29 WIB
loading...
Sengketa 4 Pulau Perbatasan...
Ilustrasi 4 pulau perbatasan Sumut-Aceh yang menjadi sengketa. Foto: Istimewa
A A A
MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan, bahwa 4 pulau di perbatasan Sumatera Utara dan Aceh yang sempat disengketakan antara kedua provinsi, telah ditetapkan masuk dalam wilayah administratif Sumatera Utara. Keempat pulau tersebut yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Hal itu dikatakan Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Afifi Lubis kepada wartawan.

Penetapan keempat pulau itu masuk dalam wilayah Sumatera Utara termaktun dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri bernomor 050-145 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Baca juga: KRI Bima Suci Lego Jangkar di Pulau Terluar, Perbatasan Vietnam dan Malaysia di Laut Cina Selatan

“Mendagri sudah tetapkan itu masuk wilayah Sumut, jadi Pemprov tetap konsisten mempedomani Keputusan Menteri Dalam Negeri, ketetapan tersebut harusnya dipedomani oleh setiap pihak,” ujar Afifi, Rabu (22/6/2022).

Afifi melanjutkan, penetapan empat pulau tersebut sudah melewati banyak tahapan. Seperti proses verifikasi dan pembakuan nama pulau di Provinsi Sumut pada tahun 2008 oleh Tim Nasional Pembakuan Rupabumi. Hasil verifikasi tim tersebut menyebutkan bahwa empat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Sumut.

Sementara pernah juga dilakukan verifikasi serupa, di Provinsi Aceh oleh Tim Nasional Pembakunan Nama Rupabumi. Mereka membakukan 260 pulau di Provinsi Aceh. Namun Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang, tidak termasuk ke dalamnya.

Baca: Upacara HUT ke-76 RI Sederhana di Perbatasan Pulau Karimun Anak, Bangkitkan Semangat Nasionalisme

Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumut Zubaidi saat ditemui di kantornya, menyayangkan ada pemberitaan yang menyebut kesepakatan tentang empat pulau tersebut sudah final.

Judul berita tersebut menyebutkan, dalam rapat pembahasan tindak lanjut hasil survei secara faktual Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan dan Panjang, di Jakarta, pada 20 Juni 2022, Pemprov Sumut sepakat. Padahal, Pemprov menegaskan bahwa pulau tersebut masih berada di wilayah Sumut, sesuai Keputusan Mendagri Nomor 050-145.

“Berita itu tidak benar, kami (Pemprov Sumut) dalam rapat itu menyampaikan bahwa Pemprov tetap mempedomani keputusan Mendagri itu, jadi tidak ada kesepatakan dari kami. Jika Mendagri sudah memutuskan pulau itu ada di Sumut, ya kita pedomanilah itu,” tukasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
15 Ribu Hektare Lahan...
15 Ribu Hektare Lahan Hangus Akibat Karhutla di Aceh dan Riau
Listrik Padam, Aceh,...
Listrik Padam, Aceh, Sumut, Sumbar, dan Riau Blackout
Usai Relaunching AMANAH,...
Usai Relaunching AMANAH, Hilirisasi dan Ekonomi Kreatif Jadi Motor Penguatan SDM Aceh
Pemulihan Pascabencana...
Pemulihan Pascabencana Aceh Terus Dipercepat, Layanan Publik di 10 Wilayah Kembali Normal
Perkenalkan Budaya Aceh,...
Perkenalkan Budaya Aceh, Peserta Audisi Miss Indonesia 2026 Tampil dengan Tari Ratoh Jaroe
Perjuangan Teuku Feroz...
Perjuangan Teuku Feroz Bantu Anak Aceh Tembus Kampus Top Nasional
Ambon, Poso, dan Aceh...
Ambon, Poso, dan Aceh Tenang, Anies: Di Situ Ada Sidik Jarinya Pak JK
Rekomendasi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Putin: Negara-negara...
Putin: Negara-negara Barat Secara Terbuka Mengatakan Mereka Bersiap Perangi Rusia
Cristiano Ronaldo Mengamuk,...
Cristiano Ronaldo Mengamuk, Portugal Pulangkan Uzbekistan
Berita Terkini
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Infografis
China Klaim Usir Kapal...
China Klaim Usir Kapal Perang AS dari Pulau Sengketa di LCS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved