Satpol PP Kota Bandung Segel Spa yang Nekat Beroperasi

Rabu, 24 Juni 2020 - 22:40 WIB
loading...
Satpol PP Kota Bandung...
Petugas Satpol PP Kota Bandung memberikan penjelasan kepada pengelola spa di area ruko Paskal Hyper Squre, Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung yang disegel. Foto/Humas Pemkot Bandung
A A A
BANDUNG - Sebuah spa di salah satu ruko Paskal Hyper Square, Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung disegel petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Bandung, Rabu (24/6/2020).

Sanksi tersebut dijatuhkan lantaran pengelola dinilai melanggar Perwal Kota Bandung Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kedua.

Spa yang terkena sanksi penyegelan tersebut nekat beroperasi meski belum diiizinkan buka pada masa PSBB proporsional.

"Kami melakukan penyegelan karena ada pelanggaran terkait Perwal PSBB. Itu (spa buka saat PSBB proporsional) jelas pelanggaran," kata Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung Idris Uswendi dalam rilis Humas Pemkot Bandung.

Sebelum melakukan penyegelan, Satpol PP telah berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung. Penyegelan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 34 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB Proporsional.

Dalam Perwal tersebut, spa belum termasuk sektor yang diberi pelonggaran untuk beroperasi. Walaupun Pemkot Bandung telah melonggarkan sejumlah sektor demi menggerakkan kembali roda perekonomian di masa pandemi. Seperti, pusat perbelanjaan, restoran, dan sejumlah usaha non-kebutuhan pokok.

"Kami meminta para pemilik spa dan tempat hiburan untuk menaati aturan. Saat ini masih belum diizinkan untuk beroperasi. Jika melanggar, maka akan kami tindak," kata Idris.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
Perkuat Gerak Pelayanan,...
Perkuat Gerak Pelayanan, PKB Jabar Gelar PKBFest
SPMB Kota Bandung 2026...
SPMB Kota Bandung 2026 Tahap 1 Dibuka, Simak Kuota, Syarat, dan Jadwal
Pawai Akbar Persib Juara...
Pawai Akbar Persib Juara Meriah, KDM Kibarkan Bendera Maung Bandung
Rekomendasi
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
FIFA Bikin Kejutan!...
FIFA Bikin Kejutan! Leandro Paredes Tak Jadi Dikartu Merah di Final Piala Dunia 2026
Berita Terkini
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Infografis
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved